Menuju Pemilu 2029, Bawaslu Evaluasi Kehumasan dan Strategi Hadapi Disinformasi

Riky Iskandar
24 Sep 2026 09:21
News 0 48
5 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Perubahan ekosistem informasi menjadi perhatian Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) RI dalam mempersiapkan komunikasi publik menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Perkembangan media sosial, kecerdasan buatan (AI), hingga maraknya hoaks dan disinformasi membuat Bawaslu perlu menyesuaikan pola komunikasi agar informasi kepemiluan dapat diterima masyarakat secara cepat, akurat, dan mudah dipahami.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam kegiatan Refleksi dan Transformasi Kehumasan yang digelar Bawaslu RI di Bigland Hotel Bogor, Jalan Malabar, Tegallega, Kecamatan Bogor Tengah, Kamis (24/9/2026).

Kegiatan yang berlangsung selama tiga hari, 23-25 September 2026, tersebut melibatkan 206 peserta dari jajaran Bawaslu RI, Bawaslu provinsi, hingga Bawaslu kabupaten/kota.

Anggota Bawaslu RI Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Humas, Lolly Suhenty, mengatakan kehumasan memiliki posisi strategis dalam menyampaikan berbagai kerja pengawasan kepada masyarakat.

Menurutnya, komunikasi yang dibangun lembaga harus mampu memastikan publik memperoleh informasi yang benar sehingga tidak terjadi kesalahpahaman terhadap kerja-kerja Bawaslu.

“Kehumasan merupakan corong depan Bawaslu untuk mewartakan kinerja yang dilakukan agar publik mendapatkan informasi yang benar. Seringkali publik bereaksi negatif karena tidak terpapar informasi yang benar,” kata Lolly.

Ia mengatakan kegiatan refleksi menjadi kesempatan bagi Bawaslu untuk mengevaluasi pola komunikasi yang selama ini berjalan. Hasil evaluasi tersebut kemudian diharapkan melahirkan strategi baru yang dapat memperluas jangkauan informasi kepada masyarakat.

Strategi komunikasi itu juga dipersiapkan sebagai bekal menghadapi tahapan pemilihan yang mulai berlangsung pada 2027.

“Target utama dari komunikasi yang dibangun oleh Bawaslu adalah menjaga kepercayaan publik terhadap kualitas demokrasi ke depan. Melalui refleksi ini, diharapkan lahir banyak strategi sehingga tahun 2026 diakhiri dengan rumusan strategi untuk persiapan menghadapi tahapan pemilihan di tahun 2027,” ujarnya.

Lolly menambahkan, penguatan komunikasi tidak dapat dipisahkan dari peningkatan kemampuan pengawasan di ruang digital.

Bawaslu tengah mendiskusikan peningkatan kapasitas SDM agar jajaran di berbagai tingkatan mampu menggunakan teknologi sekaligus mengenali potensi kerawanan yang berkembang di ruang digital.

“Kesiapan SDM menjadi hal yang penting, karena tantangan pengawasan ke depan juga akan semakin banyak bersinggungan dengan ruang digital,” ujarnya.

Selain itu, Bawaslu mempertahankan sejumlah pedoman yang telah dibangun sebelumnya, termasuk manajemen krisis pada periode 2022-2024.

Pedoman tersebut dinilai diperlukan agar jajaran memiliki acuan ketika menghadapi situasi yang membutuhkan respons dan penyampaian informasi secara cepat.

“Hal ini perlu terus diingatkan ke bawah agar pedoman yang ada tetap dipedomani,” ucapnya.

Dalam mengelola pemberitaan, Bawaslu juga menggunakan media tracking untuk memantau informasi yang berkembang, termasuk pemberitaan yang bernada negatif terhadap lembaga.

Menurut Lolly, pemantauan tersebut diperlukan untuk mengetahui perkembangan isu sekaligus memastikan informasi yang tidak sesuai dapat diklarifikasi berdasarkan data.

Ia juga meminta jajaran kehumasan tetap terbuka terhadap kritik dan menjadikan masukan publik sebagai bahan evaluasi.

“Sebagai lembaga humas, Bawaslu tidak boleh baper dan harus bekerja untuk memberikan informasi yang akurat, menerima masukan yang betul sebagai bahan evaluasi, serta menyampaikan informasi yang benar jika data yang beredar tidak sesuai,” jelasnya.

Lolly juga menilai hubungan dengan media perlu terus dijaga, termasuk pada periode ketika pemilu tidak sedang memasuki tahapan.

Menurutnya, media memiliki fungsi penting dalam membantu memberikan edukasi kepada masyarakat terkait kepemiluan.

“Media juga merupakan mitra Bawaslu bahkan di masa non-tahapan karena media punya tanggung jawab mengedukasi publik dengan informasi yang benar dan bertanggung jawab,” tandasnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas Bawaslu, Agung Bagus Gede Bhayu Indra, mengatakan transformasi kehumasan dibutuhkan karena keberhasilan pengawasan tidak hanya bergantung pada pelaksanaan tugas di lapangan.

Komunikasi publik yang terbuka dan kredibel, kata dia, menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari upaya membangun pemahaman masyarakat terhadap tugas dan kewenangan Bawaslu.

“Pelaksanaan fungsi pencegahan dan pengawasan Bawaslu tidak hanya ditentukan oleh kualitas kerja pengawasan, tetapi juga oleh kemampuan Bawaslu membangun komunikasi publik yang terbuka, kredibel, relevan, dan mampu melibatkan masyarakat,” kata Agung.

Ia menjelaskan, perubahan perilaku masyarakat dalam mengakses informasi membuat Bawaslu menghadapi tantangan baru. Informasi kini berkembang cepat melalui berbagai platform digital, sementara hoaks dan disinformasi dapat menyebar dalam waktu singkat.

Kondisi tersebut juga diperkuat dengan perkembangan AI yang turut mengubah cara informasi diproduksi dan disebarkan.

Karena itu, forum refleksi tersebut menjadi ruang bagi Bawaslu untuk mengevaluasi komunikasi kelembagaan sekaligus membahas arah transformasi kehumasan menuju Pemilu 2029.

Agung mengatakan Bawaslu juga perlu mendapatkan perspektif dari pihak luar lembaga untuk mengetahui persepsi serta kebutuhan masyarakat terhadap komunikasi publik yang selama ini dilakukan.

Selain itu, masukan eksternal diperlukan untuk mengidentifikasi berbagai faktor yang berkaitan dengan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga pengawas pemilu.

“Kegiatan ini juga diarahkan untuk mengidentifikasi tantangan dan peluang transformasi kehumasan di tengah perubahan ekosistem informasi, termasuk perkembangan media sosial, kecerdasan buatan, hoaks, dan disinformasi,” ujarnya.

Dari kegiatan tersebut, Bawaslu diarahkan menyusun strategi komunikasi publik yang lebih inklusif dan responsif. Informasi mengenai kepemiluan diharapkan dapat menjangkau kelompok masyarakat yang lebih beragam dengan bahasa yang mudah dipahami.

“Transformasi tersebut diarahkan untuk membangun kepercayaan publik melalui keterbukaan, konsistensi, responsivitas, dan dialog, sekaligus mendorong masyarakat berperan aktif dalam memahami proses pemilu, pencegahan pelanggaran, mengawasi tahapan, serta menjaga nilai-nilai demokrasi,” ucap Agung.

Kegiatan tersebut melibatkan pimpinan dan jajaran Bawaslu dari berbagai tingkatan, termasuk unsur yang menangani pencegahan, partisipasi masyarakat, hubungan masyarakat, serta data dan informasi.

Bawaslu juga menghadirkan legislator, masyarakat sipil, pemantau pemilu, akademisi, dan praktisi sebagai narasumber untuk memberikan pandangan mengenai komunikasi publik, partisipasi masyarakat, kepercayaan publik, dan tantangan demokrasi.

Hasil refleksi dan pembahasan selanjutnya akan dituangkan dalam rencana tindak lanjut kelembagaan sebagai bagian dari penguatan fungsi kehumasan Bawaslu menghadapi tahapan Pemilu 2029.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x