
Pemerintah Kota Bogor mendorong pembenahan sistem perparkiran agar lebih tertib sekaligus mengoptimalkan penerimaan daerah. Fokusnya bukan hanya penataan lokasi parkir, tetapi juga pengelolaan lalu lintas, standar layanan, hingga sistem informasi yang saling terhubung. Langkah ini disampaikan Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim dalam upaya menyusun regulasi perparkiran yang menyeluruh.
Menurut Dedie A. Rachim, pengaturan perparkiran perlu dirancang dari hulu ke hilir, mulai dari aspek teknis, perizinan, pembinaan petugas, sampai penertiban. Pemerintah juga menekankan keselarasan regulasi dengan ketentuan Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) jasa parkir serta retribusi parkir yang telah diatur dalam Peraturan Daerah Kota Bogor Nomor 11 Tahun 2023 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah beserta perubahannya.
Salah satu perhatian utama Pemkot Bogor adalah penerapan sistem pembayaran parkir secara digital. Rencana ini mencakup metode nontunai seperti QRIS dan kartu elektronik, yang dipadukan dengan sensor otomatis. Agar data tidak berhenti di titik pembayaran, Pemkot Bogor menilai diperlukan sistem informasi yang terintegrasi sehingga transaksi dapat tercatat dengan rapi dan mudah ditelusuri.
Integrasi tersebut diharapkan membantu pemerintah memantau transaksi parkir secara lebih akurat, baik di lahan parkir swasta maupun parkir tepi jalan umum. Dedie A. Rachim menyebut bahwa integrasi data transaksi secara real-time penting untuk memudahkan rekonsiliasi penerimaan daerah sekaligus menekan potensi kebocoran pendapatan.
Secara praktis, pendekatan berbasis data seperti ini dapat mengurangi ruang interpretasi saat pencatatan setoran atau laporan harian. Ketika sistem mampu merekam transaksi secara konsisten, proses audit dan pengecekan silang menjadi lebih cepat, termasuk saat terjadi perbedaan antara catatan operator dengan penerimaan yang masuk.
Dedie A. Rachim menegaskan bahwa regulasi perparkiran tidak cukup hanya mengatur titik parkir. Cakupannya perlu meliputi manajemen lalu lintas dan standar teknis, karena pengelolaan parkir yang buruk sering berdampak pada kepadatan arus kendaraan di sekitar lokasi. Dengan begitu, pembenahan diharapkan tidak hanya membuat area parkir tertib, tetapi juga menurunkan gangguan terhadap mobilitas warga.
Selain itu, aspek perizinan dan pembinaan menjadi bagian penting dari arah kebijakan. Petugas parkir, operator, maupun pengelola fasilitas parkir perlu memiliki acuan yang jelas agar pelaksanaan di lapangan seragam. Pemkot Bogor juga mengaitkan pengaturan dengan mekanisme penertiban, sehingga pelanggaran atau ketidaksesuaian operasional dapat ditangani secara lebih tegas dan terukur.
Di luar teknologi, Pemkot Bogor menyoroti pengelolaan sumber daya manusia. Mekanisme rekrutmen dan penggajian petugas parkir disebut perlu diatur agar mereka dapat menjalankan tugas secara profesional. Penataan SDM ini relevan karena sistem pembayaran digital tetap membutuhkan petugas yang mampu mengoperasikan prosedur, melayani pengguna, dan memastikan aturan dipatuhi di lapangan.
Dengan pengaturan yang lebih jelas, Pemkot Bogor berupaya menekan persoalan klasik seperti layanan yang tidak konsisten, komunikasi petugas dengan pengguna yang kurang tertib, hingga potensi konflik di titik parkir. Pada saat yang sama, standar kerja yang lebih rapi dapat membantu meningkatkan disiplin pengelolaan kawasan parkir.
Penataan kawasan parkir juga masuk dalam arah kebijakan. Pemerintah mempertimbangkan pengendalian parkir di titik-titik rawan kemacetan maupun area dengan bangkitan lalu lintas tinggi. Di lokasi seperti ini, parkir yang tidak terkendali dapat memperparah antrean kendaraan, mengganggu keselamatan, dan membuat waktu tempuh warga menjadi lebih panjang.
Di sisi lain, Pemkot Bogor mempertimbangkan fasilitas park and ride yang diintegrasikan dengan transportasi massal. Konsep ini memungkinkan masyarakat memarkir kendaraan di lokasi tertentu sebelum melanjutkan perjalanan menggunakan angkutan umum. Integrasi tersebut memberi opsi perjalanan yang lebih efisien, terutama bagi pengguna yang harus masuk ke area dengan kepadatan tinggi.
Dengan kombinasi teknologi pembayaran dan penataan ruang, sistem perparkiran yang dirancang lebih modern berpotensi mengubah perilaku pengguna kendaraan. Saat proses masuk dan keluar lebih tertib serta pembayaran lebih mudah, pengguna cenderung mengikuti alur yang disediakan, sehingga pengelolaan parkir lebih terkontrol.

