Dibalik Tembok Lapas Cibinong: Ombudsman Temukan Rumah Singgah, Fasilitas Mewah hingga Napi Ngumpet

Nelly Sipayung
23 Sep 2026 14:29
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Ada pemandangan tak biasa di balik tembok Lapas Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor. Inspeksi mendadak Ombudsman RI pada Rabu (23/9/2026) mengungkap dugaan adanya sejumlah fasilitas yang disebut menyerupai tempat tinggal eksklusif, lengkap dengan rumah singgah yang dihuni sejumlah narapidana.

Temuan itu mencuat setelah tim Ombudsman RI turun langsung melakukan pemeriksaan ke sejumlah area di dalam lapas. Anggota Ombudsman RI, Fikri Yasin, mengatakan sidak dilakukan untuk mendalami dugaan maladministrasi yang sebelumnya menjadi perhatian lembaganya.

Menurut Fikri, kedatangan Ombudsman ke Lapas Cibinong sebelumnya disebut beberapa kali mendapat penolakan. Namun, pihaknya tetap melakukan pemeriksaan karena memiliki mandat berdasarkan peraturan perundang-undangan.

“Bagi kami nggak ada masalah, karena tentu Ombudsman menjalankan ini atas mandat negara. Kita juga punya undang-undang menjalankan ini, bukan gelap,” kata Fikri pada awak media, Rabu (23/9/2026).

Saat menyisir bagian belakang lapas, tim Ombudsman menemukan sejumlah bangunan yang disebut sebagai penginapan atau rumah singgah.

Fikri menyebut, dari pemeriksaan awal, terdapat dugaan sejumlah narapidana berada di tempat tersebut. Tim Ombudsman kemudian melakukan wawancara langsung terhadap beberapa orang yang ditemukan.

“Setelah kami turun ke wilayah belakang di sini, ada penginapan-penginapan atau rumah singgah. Ada beberapa narapidana di sini yang diduga. Ada narapidana di dalamnya, dan kami wawancarai,” ujarnya.

Yang membuat Ombudsman menaruh perhatian, jumlah rumah singgah tersebut disebut mencapai lebih dari 10 kamar dan lokasinya berada di area yang terpisah dari blok utama lapas.

“10 kamar lebih, karena dia terpisah. Di sini ada dua-tiga blok, di sana ada satu-dua blok. Tapi isinya, masing-masing kamar kita sudah temukan,” ungkap Fikri.

Tak hanya bangunan, Ombudsman juga menyoroti keberadaan sejumlah fasilitas yang dinilai mewah, termasuk kendaraan serta fasilitas lain yang ditemukan selama pemeriksaan.

Fikri bahkan menyebut situasi sempat diwarnai aksi sejumlah narapidana yang berusaha menghindar ketika tim Ombudsman melakukan pemeriksaan.

“Ada yang ngumpet, lari ada. Kejebak sama kita ngumpet ada. Yang ketemu sama kita, terus kita dihalang-halangi ada,” tuturnya.

Temuan tersebut kini menjadi bagian dari pendalaman Ombudsman RI. Pemeriksaan dilakukan untuk memastikan apakah keberadaan berbagai fasilitas, rumah singgah, serta perlakuan yang diterima narapidana tersebut sesuai dengan ketentuan yang berlaku di dalam lembaga pemasyarakatan.

Ombudsman RI masih mendalami hasil sidak tersebut sebelum menyampaikan kesimpulan terkait dugaan maladministrasi di Lapas Kelas IIA Cibinong.

x
x