google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Ia menjelaskan, kawasan Bubulak memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan wilayah Kabupaten Bogor. Di sisi lain, Pemerintah Kabupaten Bogor juga tengah mengembangkan Terminal Laladon sehingga diperlukan sinkronisasi kebijakan agar kedua terminal tidak menjalankan fungsi yang saling bertabrakan.
“Selama bertahun-tahun Bubulak menjadi kawasan yang memiliki tantangan koordinasi transportasi antara Kota Bogor dan Kabupaten Bogor. Banyak angkutan yang melayani dua wilayah administratif, sehingga kebijakan satu daerah akan berdampak pada daerah lainnya. Karena itu, revitalisasi terminal harus diiringi dengan kesepakatan lintas daerah mengenai pola pelayanan transportasi,” jelasnya.
Angga menilai pembahasan KUA-PPAS 2027 seharusnya menjadi momentum menyusun masterplan transportasi kawasan Bubulak-Laladon. Ia mengusulkan adanya koordinasi resmi antara Pemerintah Kota Bogor dan Pemerintah Kabupaten Bogor untuk membagi fungsi kedua terminal, menata ulang trayek angkutan kota dan angkutan perbatasan, serta mengintegrasikan Terminal Bubulak dengan layanan BisKita, angkutan pengumpan (feeder), dan angkutan antarkota.
Selain itu, ia juga mendorong penataan kawasan sekitar terminal, mulai dari titik naik turun penumpang, area parkir, ruang bagi UMKM, jalur pejalan kaki hingga rekayasa lalu lintas. Menurutnya, diperlukan pula forum koordinasi transportasi Bogor Raya yang melibatkan pemerintah daerah, Pemerintah Provinsi Jawa Barat, dan Kementerian Perhubungan.


Tidak ada komentar