HUT RI ke-81, Polres Bogor Musnahkan 1,5 Juta Obat Keras hingga 15 Ribu Botol Miras

Riky Iskandar
17 Agu 2026 09:21
News 0 48
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Momentum peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dimanfaatkan jajaran Forkopimda Kabupaten Bogor untuk menunjukkan komitmen dalam memberantas peredaran narkoba dan minuman keras (miras).

Usai upacara HUT ke-81 RI pada Senin (17/8/2026), Polres Bogor bersama Forkopimda Kabupaten Bogor melaksanakan pemusnahan barang bukti hasil pengungkapan kasus narkotika dan miras selama periode Juni hingga Agustus 2026.

Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto mengatakan, selama periode tersebut pihaknya berhasil mengungkap 77 kasus narkotika dengan total 91 tersangka.

Barang bukti yang dimusnahkan juga tidak sedikit. Di antaranya 1.500.000 butir obat keras tertentu, 3 kilogram sabu, 2 kilogram ganja, 600 gram tembakau sintetis, 1.193 butir pil ekstasi, serta 15.688 botol miras dari berbagai merek dan ukuran.

“Pemusnahan ini merupakan komitmen dari Forkopimda Kabupaten Bogor dalam melakukan pemberantasan terhadap peredaran gelap narkoba yang merusak generasi muda Indonesia, khususnya masyarakat Bogor,” ujar Wikha saat pemusnahan di areal Alun-alun Kabupaten Bogor, Senin (17/8/2026).

Menurutnya, pemusnahan barang bukti tersebut sekaligus menjadi bentuk akuntabilitas dan transparansi Polres Bogor dalam menjalankan upaya pemberantasan peredaran narkoba di wilayah hukumnya.

Wikha menegaskan, perang terhadap narkoba tidak dapat hanya mengandalkan aparat penegak hukum. Peran masyarakat, terutama generasi muda, dinilai sangat penting untuk mencegah semakin luasnya peredaran barang terlarang tersebut.

“Kami mengimbau kepada generasi muda untuk terus berperan bersama Forkopimda dan seluruh elemen masyarakat untuk memerangi segala jenis peredaran gelap narkoba,” tegasnya.

Pemusnahan barang bukti dalam momentum HUT RI ke-81 ini menjadi pengingat bahwa semangat kemerdekaan juga harus diwujudkan melalui upaya menjaga masyarakat dari ancaman narkoba dan miras yang dapat merusak masa depan generasi penerus bangsa.

x
x