google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Penggunaan armada udara dan dukungan eksternal juga berkaitan dengan skala wilayah Indonesia yang luas serta dominannya lahan gambut di sejumlah area kebakaran. Gambut cenderung menyimpan bara lebih lama, sehingga pemadaman tidak cukup hanya memadamkan permukaan api, tetapi harus memastikan sumber panas benar-benar terputus dan penyebaran bisa dihentikan. Karena itu, kombinasi antara tindakan darat dan intervensi udara menjadi kunci untuk mengurangi risiko kebakaran berulang.
Penguatan peralatan juga dilakukan secara spesifik di Sumatera Selatan. Presiden Prabowo Subianto menyetujui pengiriman 500 mesin pompa lengkap dengan selang, 100 motor trail, serta 20 ekskavator untuk mendukung penanganan karhutla di wilayah tersebut. Kebijakan ini muncul setelah pemerintah daerah melaporkan kondisi kebakaran dan keterbatasan peralatan di lapangan.
Mesin pompa berperan untuk mengalirkan air dari sumber yang tersedia agar petugas bisa memadamkan api dengan lebih efektif. Motor trail diarahkan untuk meningkatkan mobilitas tim di medan yang tidak dapat dilalui kendaraan besar, sementara ekskavator digunakan untuk membuat kanal dan penyekatan lahan. Pola ini menunjukkan bahwa pendekatan Indonesia tidak berhenti pada “memadamkan dari udara”, tetapi juga membangun kemampuan pertahanan dari darat agar api tidak kembali menyebar.
Malaysia tidak berada dalam kondisi tanpa kebakaran. Departemen Lingkungan Malaysia memiliki sistem pemantauan pembakaran terbuka melalui patroli lapangan, laporan masyarakat, serta deteksi hotspot berbasis satelit. Pemerintah Malaysia juga melarang pembakaran terbuka berdasarkan Environmental Quality Act 1974, dengan konsekuensi denda hingga RM500.000, hukuman penjara maksimal lima tahun, atau keduanya.
Namun, perbedaan mendasar terletak pada tantangan yang dihadapi saat asap lintas batas terjadi. Malaysia memiliki lembaga pemadam kebakaran untuk menangani kebakaran di kawasan hutan, semak, dan lahan pertanian, tetapi ketika sumber asap berada di luar wilayahnya, ruang gerak respons menjadi berbeda. Dalam situasi seperti itu, fokus bergeser pada mitigasi dampak kualitas udara, termasuk langkah-langkah untuk menjaga keselamatan publik dan mengurangi gangguan aktivitas.


Tidak ada komentar