google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Selain mendorong percepatan regulasi, DPRD juga akan mengusulkan penambahan anggaran dalam pembahasan Kebijakan Umum APBD dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Tahun Anggaran 2027. Dana tersebut diharapkan dapat memperkuat program edukasi, deteksi dini, sosialisasi, serta pencegahan penyebaran HIV di Kota Bogor.
“Kami berharap ada dukungan anggaran yang memadai agar program pencegahan dapat berjalan maksimal. Tanpa komitmen pemerintah dan dukungan anggaran, pengendalian kasus akan semakin sulit dilakukan,” tegas Endah.
Sebagai Ketua Panitia Khusus Perlindungan Anak DPRD Kota Bogor, Endah menambahkan bahwa perlindungan terhadap anak dan generasi muda memerlukan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Menurutnya, sinergi antara pemerintah, keluarga, sekolah, organisasi masyarakat, dan sektor kesehatan menjadi faktor penting untuk menekan penyebaran HIV sekaligus melindungi generasi penerus.
“Pendekatan kesehatan, pendidikan, serta keterlibatan keluarga dan organisasi masyarakat menjadi kunci agar upaya pencegahan HIV dapat berjalan efektif,” pungkasnya.


Tidak ada komentar