Kekerasan Ayah-Anak di Gunung Sindur Bogor, Remaja 19 Tahun Ditahan Polisi

Abdul Halim
25 Sep 2026 00:15
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Polisi menahan seorang remaja berusia 19 tahun terkait dugaan kekerasan terhadap ayah kandungnya di Kecamatan Gunung Sindur, Kabupaten Bogor. Peristiwa itu berujung kematian, sementara penyidik masih menelusuri rangkaian kejadian sejak pertengkaran di rumah korban.

Kasus ini ditangani Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur dan saat pemeriksaan awal terungkap bahwa kekerasan diduga terjadi di dalam kamar mandi. Dari pengakuan sementara terduga pelaku, pertengkaran bermula saat ayah menegur anak yang pulang larut malam, lalu berujung saling cekik dan adanya dugaan pemukulan pada bagian kepala korban.

Pertengkaran di kamar mandi berujung cekik dan korban meninggal

Menurut keterangan awal yang disampaikan Kasat Reskrim Polres Bogor, AKP Anggi Eko Prasetyo, kekerasan yang menyebabkan korban meninggal dunia terjadi di area kamar kecil atau kamar mandi. Sebelum korban meninggal, ayah dan anak diduga sempat terlibat pertengkaran di lokasi yang sama.

Dalam keterangan tersebut, pertengkaran berkembang menjadi aksi saling cekik. Terduga pelaku juga disebut sempat memukul bagian kepala korban. Polisi menegaskan bahwa informasi yang beredar masih tahap awal, karena proses penyidikan masih berjalan untuk memastikan kronologi secara utuh.

Motif sementara: ditegur karena pulang larut malam dan diminta istirahat

Polisi mengaitkan pemicu pertengkaran dengan persoalan keluarga. Terduga pelaku mengaku merasa kesal setelah ditegur oleh ayahnya. Teguran itu muncul karena pelaku pulang larut malam, lalu ayah meminta pelaku untuk beristirahat.

Namun, permintaan itu diduga tidak dituruti. Ketika ayah mendesak agar anak beristirahat, situasi berubah menjadi cekcok yang akhirnya bereskalasi. Motif sementara yang dihimpun penyidik menekankan faktor emosi pelaku setelah ditegur dan konflik saat diminta berhenti beraktivitas.

Polisi juga dalami dugaan tindakan fisik sebelum kekerasan berujung kematian

Selain peristiwa di kamar mandi, penyidik turut mendalami informasi adanya tindakan fisik yang diduga dilakukan korban terhadap anaknya sebelum kekerasan yang berakhir pada kematian. AKP Anggi menyebutkan bahwa terduga pelaku sempat ditampar terlebih dahulu oleh korban.

Meski demikian, polisi belum merinci secara lengkap bagaimana insiden tersebut memicu rangkaian berikutnya. Penyidik masih memeriksa keterkaitan setiap tindakan, termasuk urutan kejadian sebelum pertengkaran di kamar mandi terjadi.

Terduga pelaku diamankan setelah kejadian, kini menjalani pemeriksaan di Polres Bogor

Setelah insiden terungkap, terduga pelaku berhasil diamankan oleh Unit Reskrim Polsek Gunung Sindur. Berdasarkan pemeriksaan sementara, remaja 19 tahun itu disebut telah mengakui perbuatannya kepada penyidik.

Saat ini terduga pelaku masih menjalani pemeriksaan di Polres Bogor. Penyidik terus menggali keterangan untuk melengkapi berkas perkara, termasuk memastikan apakah ada faktor lain di luar pertengkaran keluarga yang disebut menjadi pemicu awal.

Dampak bagi warga sekitar dan proses penegakan hukum

Kasus kekerasan dalam rumah tangga yang berujung kematian seperti ini biasanya membuat warga sekitar lebih waspada terhadap konflik keluarga yang memanas. Di Kecamatan Gunung Sindur, kepolisian melakukan penanganan cepat dengan mengamankan pelaku agar proses penyidikan tidak terhambat.

Proses hukum juga menjadi perhatian karena masih ada bagian kronologi yang perlu dipastikan, termasuk detail waktu kejadian dan bagaimana pertengkaran beralih dari cekcok menjadi kekerasan fisik. Dengan pelaku yang sudah ditahan dan menjalani pemeriksaan, penyidik diharapkan dapat menyusun rangkaian peristiwa secara jelas untuk menentukan langkah lanjutan perkara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x