google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Karena itu, kata Diaz, KLH berkomitmen memberikan kontribusi dan dukungan penuh kepada PPLI, termasuk memastikan ketersediaan pasokan limbah PCB yang cukup serta mendorong peningkatan kapasitas pengolahannya.
“Kami sudah pasti berkomitmen untuk memberikan kontribusi dan dukungan kepada PPLI supaya PPLI juga bisa mendapatkan supply yang cukup terutama untuk PCPB-nya dan bagaimana caranya PPLI bisa meningkatkan kapasitas,” katanya.
Ia berharap penguatan tersebut dapat mempercepat terwujudnya Indonesia bebas PCB sesuai target yang telah ditetapkan.
Lebih lanjut, KLH mengajak seluruh perusahaan, baik swasta maupun BUMN, yang masih memiliki atau menggunakan peralatan mengandung PCB khususnya transformator untuk segera menyerahkan limbah tersebut kepada pengelola berizin seperti PPLI agar dapat ditangani secara aman dan sesuai ketentuan.
“Kalau bisa, bagaimanapun caranya, PCPB itu bisa dikembalikan atau dikirimkan ke PPLI agar bisa diproses dengan baik,” katanya.
Diaz bilang, KLH juga mengapresiasi proses pengelolaan PCB yang dilakukan PPLI. Pengolahan tersebut mencakup sejumlah tahapan, mulai dari proses dehalogenasi, insinerasi, hingga enkapsulasi sebelum residunya ditempatkan di landfill yang sesuai.


Tidak ada komentar