Komisi IV DPRD Kota Bogor Dorong Penyempurnaan DTSEN, Data Lokal Diminta Jadi Acuan Bansos

Muhammad Ibad Ibrahim
30 Jul 2026 03:25
News 0 76
3 menit membaca

Mediabogor.co, BOGOR – Komisi IV DPRD Kota Bogor mendorong penyempurnaan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) agar penyaluran bantuan sosial (bansos) tidak mengabaikan kondisi riil masyarakat di daerah.

Hal tersebut menjadi salah satu pembahasan dalam rapat kerja bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Bogor, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra), dan Dinas Kesehatan, Rabu (29/7/2026).

Pembahasan difokuskan pada hasil ground checking DTSEN yang telah dilakukan. DPRD menilai evaluasi masih diperlukan untuk memastikan warga yang berhak tetap memperoleh bantuan meski proses pembaruan data masih berlangsung.

Ketua Komisi IV DPRD Kota Bogor, Fajar Muhamad Nur, mengatakan pihaknya meminta penjelasan kepada BPS mengenai dasar penyusunan DTSEN, khususnya variabel dan sistem pendesilan yang digunakan dalam menentukan penerima bantuan.

“Kami di Komisi IV meminta keterangan dari BPS terkait variabel dan pendesilan. Rekomendasi kami adalah mengevaluasi kembali program bantuan yang dibiayai APBD agar tidak mengacu pada parameter data sensus nasional, supaya hak masyarakat tidak hilang. Evaluasi DTSEN ini masih memerlukan perbaikan berdasarkan kondisi riil di lapangan,” ujar Fajar.

Ia menilai Pemerintah Kota Bogor perlu diberikan ruang untuk mengambil kebijakan selama proses pembaruan data berlangsung. Menurutnya, langkah tersebut penting agar masyarakat yang layak menerima bantuan tetap bisa terakomodasi sambil menunggu data diperbarui.

“Pemerintah perlu memiliki ruang diskresi agar masyarakat yang memang layak menerima bantuan tetap terakomodasi meskipun proses pembaruan data masih berjalan,” katanya.

Fajar juga mengingatkan masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai untuk memanfaatkan fitur pembaruan pada aplikasi Cek Bansos agar data dapat diverifikasi kembali.

Dalam rapat itu, Sekretaris Komisi IV DPRD Kota Bogor, Subhan, turut menyoroti perlunya transparansi terkait parameter dan bobot penilaian desil. Ia juga meminta Dinas Sosial memaksimalkan penggunaan data tingkat Kota Bogor yang dinilai lebih menggambarkan kondisi di lapangan.

“Kami meminta agar parameter maupun bobot penilaian dijelaskan ke publik. Selain itu, kami mendorong Dinas Sosial menggunakan data Kota Bogor karena terdapat selisih sekitar 20 ribu warga dibandingkan data nasional. Jangan sampai masyarakat yang berhak justru tidak memperoleh bantuan,” tegas Subhan.

Senada, Anggota Komisi IV DPRD Kota Bogor, Mulyani. Ia menilai adanya perbedaan data desil pada tingkat nasional, provinsi, dan kota harus segera diselaraskan agar tidak berdampak terhadap penerima bantuan.

“Selisih sekitar 20 ribu data itu harus segera diperbaiki. Kami berharap pembaruan data dilakukan secara berkala agar seluruh warga yang memenuhi kriteria dapat masuk ke DTSEN,” ujarnya.

Menanggapi berbagai masukan tersebut, Statistisi Ahli Muda BPS Kota Bogor, Ferry Maurist, menjelaskan bahwa perubahan desil merupakan sesuatu yang dinamis karena dipengaruhi kondisi sosial ekonomi masyarakat serta proses pemeringkatan yang dilakukan secara bertingkat.

“Perubahan desil bisa terjadi karena kondisi sosial ekonomi warga yang membaik atau menurun, serta hasil pemeringkatan (ranking) secara berjenjang dari tingkat nasional, provinsi, hingga daerah yang saling mempengaruhi,” jelas Ferry.

Ia menambahkan, masyarakat yang merasa data sosial ekonominya belum sesuai dapat mengajukan pembaruan melalui fitur Usul Sanggah pada aplikasi Cek Bansos.

“Di aplikasi Cek Bansos ada fitur ‘Usul Sanggah’. Warga bisa mengusulkan pembaruan data dirinya jika merasa desilnya belum sesuai, atau menyanggah jika ada ketidaksesuaian kondisi sosial ekonomi di lingkungan sekitar,” pungkasnya.

x
x