google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kota Bogor, Lia Kania Dewi, mengatakan lahan kompensasi yang diterima pemerintah daerah telah disiapkan untuk mendukung proyek PSEL yang juga masuk dalam agenda strategis nasional.
“Setelah proses ini selesai, tanah pengganti akan digunakan sebagai bagian dari lokasi pembangunan Pengolahan Sampah Menjadi Energi Listrik (PSEL) pada Proyek Strategis Nasional Waste to Energy,” ujar Lia.
Menurutnya, pemanfaatan tanah pengganti tersebut menjadi langkah penting agar aset milik daerah tetap terjaga sekaligus memberikan nilai tambah bagi pembangunan Kota Bogor.


Tidak ada komentar