google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Motor pakai plat nomor mobil di Cibinong diamankan Satlantas Polres Bogor

Abdul Halim
31 Agu 2026 12:52
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Satlantas Polres Bogor mengamankan satu unit sepeda motor yang menggunakan Tanda Nomor Kendaraan Bermotor (TNKB) dengan format yang tidak sesuai. Kejadian ini terjadi saat patroli di Jalan Tegar Beriman, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Senin, 31 Agustus 2026.

Petugas menemukan kejanggalan pada plat nomor motor tersebut, yakni pelat B 1292 SOP. Pemeriksaan kemudian mengarah pada temuan bahwa TNKB yang terpasang seharusnya diperuntukkan bagi kendaraan roda empat, bukan sepeda motor.

Patroli di Jalan Tegar Beriman berujung amankan motor bermasalah

Penindakan berawal ketika personel patroli melintas dan melihat adanya ketidakcocokan pada pelat nomor yang digunakan. Pada titik inilah petugas memutuskan untuk melakukan pemeriksaan lebih lanjut, karena secara teknis dan administratif, jenis TNKB harus selaras dengan jenis kendaraan yang menggunakannya.

Dalam proses pemeriksaan, petugas memastikan bahwa motor yang diamankan memang memasang TNKB yang tidak sesuai peruntukan. Ketidaksesuaian ini menjadi dasar tindakan agar kendaraan tidak terus beroperasi dengan identitas nomor yang keliru.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x