google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Dugaan Rekrutmen 8 WNI untuk Tentara Rusia, DPR Soroti Modus Tawaran Kerja

Abdul Halim
1 Sep 2026 09:48
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – DPR RI mengungkap dugaan modus perekrutan delapan warga negara Indonesia (WNI) untuk bergabung dengan tentara Rusia. Dalam keterangan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, proses awal disebut bukan berawal dari tawaran menjadi prajurit, melainkan dari tawaran pekerjaan nonmiliter dengan iming-iming penghasilan besar, lalu berujung pada pengiriman ke lingkungan militer.

Di sisi lain, Kementerian Luar Negeri (Kemlu) menyatakan masih melakukan verifikasi melalui perwakilan Indonesia di Rusia. Pemerintah juga mendalami kemungkinan adanya penipuan, eksploitasi, atau perekrutan yang tidak sesuai dengan tujuan pekerjaan yang semula ditawarkan, sehingga status delapan WNI tersebut masih menunggu hasil pengecekan di lapangan.

DPR RI soroti dugaan perekrutan melalui tawaran kerja nonmiliter

Dasco Ahmad menegaskan bahwa informasi yang diterima pihaknya berasal dari otoritas intelijen Indonesia. Dia menyebut perekrutan tentara itu diduga dilakukan oleh pihak ketiga, sehingga tampak seolah-olah lowongan yang diberikan berkaitan dengan pekerjaan keamanan atau tenaga administrasi.

Menurut Dasco, skema tersebut membuat calon pekerja berada dalam posisi yang tidak sepenuhnya memahami arah akhir proses perekrutan. Para WNI disebut lebih dulu tertarik pada pekerjaan yang dijanjikan, baru kemudian setelah proses berjalan mereka dikirim untuk menjadi tentara. Bila temuan ini terkonfirmasi, maka persoalannya tidak lagi hanya soal keberadaan WNI di luar negeri, melainkan tentang bagaimana persetujuan dan pemahaman calon pekerja dibentuk sejak awal.

Proses perekrutan disebut berawal dari pendaftaran, lalu beralih ke militer

Dasco menggambarkan kronologi dugaan yang tengah menjadi perhatian. Para WNI disebut mendaftar karena tertarik pada pekerjaan yang ditawarkan. Namun, informasi yang diterima DPR menunjukkan bahwa pada akhirnya mereka dikirim untuk bergabung dengan angkatan bersenjata.

Peralihan dari pekerjaan yang tampak nonmiliter ke keterlibatan militer berpotensi menimbulkan sejumlah konsekuensi. Salah satunya adalah aspek perlindungan terhadap pekerja yang mungkin tidak mendapatkan informasi memadai mengenai risiko dan tujuan sebenarnya dari rekrutmen. Jika benar terjadi ketidaksesuaian antara tawaran awal dan hasil akhir, maka pemerintah perlu menilai bentuk perlindungan yang dapat diberikan, termasuk pendampingan dan langkah diplomatik.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x