Ombudsman temukan fasilitas gym, kolam, dan simulator golf di Lapas Cibinong

Abdul Halim
25 Sep 2026 10:33
4 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Ombudsman RI melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Rabu, 23 September 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, tim menemukan sejumlah fasilitas yang dinilai tidak lazim berada di lingkungan lapas, mulai dari bangunan menyerupai hunian berfasilitas lengkap hingga sarana kebugaran dan wahana rekreasi yang masih dalam tahap pembangunan.

Temuan itu kemudian disampaikan dalam konferensi pers pada Kamis, 24 September 2026. Anggota Ombudsman RI, Syafrida Rachmawati Rasahan, menjelaskan bahwa fasilitas-fasilitas tersebut berada di area belakang lapas, terpisah dari blok hunian warga binaan pada umumnya. Dari hasil sidak, Ombudsman menilai ada potensi masalah tata kelola serta celah keamanan yang perlu pendalaman lebih lanjut.

Bangunan seperti homestay dan klaster, ditemukan di area belakang lapas

Syafrida menyebut tim menemukan beberapa lokasi hunian di sekitar lapas berupa bangunan yang tampak seperti homestay, lengkap dengan atap seng yang dicat biru. Di lokasi tersebut, tim juga melihat bangunan yang menyerupai rumah klaster. Yang menarik perhatian tim pemeriksa adalah kelengkapan barang di dalam bangunan, termasuk sofa, kulkas, televisi, dan meja makan.

Ombudsman juga menyebut jumlah bangunan di area itu lebih dari 10 unit. Saat memeriksa salah satu bangunan, tim menemukan ruang tamu, kamar, televisi, kulkas, meja makan, serta berbagai perlengkapan rumah tangga. Kondisi ini kemudian memunculkan dugaan bahwa penggunaan ruang di kawasan tersebut tidak sepenuhnya selaras dengan pola hunian warga binaan yang lazim.

Lebih dari 10 unit, kelengkapan dinilai menyerupai fasilitas apartemen

Anggota Ombudsman lainnya, Fikri Yasin, menilai tata ruang dan kelengkapan yang terlihat di bangunan tersebut memiliki kemiripan dengan standar apartemen, meski ukurannya kecil. Menurut Fikri, kelengkapan alat rumah tangga yang ditemukan membuat bangunan tersebut tampak seperti hunian berfasilitas, bukan sekadar ruang tinggal sederhana.

Penilaian ini menjadi dasar bagi Ombudsman untuk menelusuri latar belakang keberadaan bangunan-bangunan tersebut. Tim pemeriksa berupaya memahami bagaimana bangunan itu digunakan, sejak kapan mulai beroperasi, serta apakah ada mekanisme tertentu yang membuat fasilitas menjadi seperti layaknya hunian komersial.

Gym, kolam, dan simulator golf ikut ditemukan saat sidak

Temuan Ombudsman tidak berhenti pada bangunan hunian yang dinilai tidak biasa. Di kawasan yang sama, tim juga menemukan fasilitas kebugaran atau gym, kolam, serta simulator golf. Syafrida menjelaskan bahwa pada saat sidak berlangsung, simulator golf masih dalam proses pembangunan, sehingga tim melihat adanya tahapan pengerjaan yang sedang berjalan.

Selain itu, Ombudsman juga mengungkap adanya tempat parkir yang memuat dua kendaraan yang disebut sebagai mobil mewah. Temuan kendaraan tersebut menjadi bagian dari rangkaian pemeriksaan, khususnya terkait dugaan adanya fasilitas khusus di area yang seharusnya menjadi bagian dari lingkungan pengamanan lapas.

Penghuni mengaku membayar untuk menempati hunian, nominal belum disebut

Dalam proses sidak, Ombudsman sempat berbicara dengan salah satu penghuni bangunan yang berada di area tersebut. Syafrida mengatakan penghuni itu mengaku sebagai warga binaan Lapas Kelas IIA Cibinong. Dari wawancara yang dilakukan, penghuni tersebut menyatakan bahwa ia mengeluarkan sejumlah uang untuk dapat menempati hunian tersebut.

Namun, Ombudsman menyebut belum menerima informasi mengenai nominal pembayaran yang dimaksud. Syafrida menegaskan bahwa dari penjelasan saat itu, pembayaran disebut ada tetapi angka tidak disebutkan. Ombudsman kemudian menyatakan perlu pendalaman lebih lanjut terkait siapa saja yang menempati bangunan, sejak kapan bangunan digunakan, serta bagaimana mekanisme penggunaan dan pengaturan ruang tersebut.

Akses menuju tempat pembuangan sampah dinilai berpotensi jadi celah keamanan

Selain soal fasilitas yang tidak lazim, Ombudsman juga menyoroti aspek keamanan kawasan lapas. Syafrida menyebutkan bahwa di belakang area parkir terdapat jalan menuju tempat pembuangan sampah yang disebut tidak memiliki pagar. Menurutnya, kondisi tersebut berpotensi menjadi jalur keluar-masuk dari kawasan lapas.

Syafrida menggambarkan bahwa di belakang area parkir mobil ada pagar, sementara area jalan tempat pembuangan sampah tidak lagi dipagari. Ombudsman menilai situasi ini perlu perhatian karena berkaitan dengan sistem pengamanan lapas dan kontrol akses terhadap area tertentu.

Hambatan saat sidak, petugas sempat menghalangi akses meski membawa surat tugas

Dalam sidak, tim Ombudsman juga mengalami hambatan ketika hendak memasuki area tertentu. Ombudsman menyebut petugas lapas sempat menghalangi akses mereka meskipun tim datang membawa surat tugas. Hambatan ini menjadi salah satu catatan proses pemeriksaan, sekaligus menambah kebutuhan evaluasi terkait tata kelola dan kepatuhan terhadap prosedur akses inspeksi.

Ombudsman kemudian meminta dilakukan evaluasi menyeluruh terhadap tata kelola Lapas Kelas IIA Cibinong. Investigasi lanjutan juga diarahkan untuk memastikan penggunaan bangunan dan fasilitas yang ditemukan, termasuk dugaan pembayaran yang disebut oleh salah satu penghuni selama wawancara.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

x
x