
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Geger! Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan 17 orang dalam operasi tangkap tangan (OTT) terkait dugaan korupsi pengurusan Hak Guna Bangunan (HGB) di Kabupaten Bogor.
Yang membuat kasus ini kian menghebohkan, dari 17 orang yang diamankan terdapat pejabat tinggi di lingkungan Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), termasuk seorang Direktur Jenderal (Dirjen), Kepala Kantor Pertanahan (Kantah) Kabupaten Bogor, serta Kepala Kantah Kabupaten Tangerang.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan, OTT tersebut dilakukan melalui kegiatan penyelidikan tertutup yang berlangsung pada Senin (15/9/2026) di wilayah Jabodetabek.
“Dalam kegiatan penyelidikan tertutup tersebut telah terjadi peristiwa tertangkap tangan kepada para terduga pelaku tindak pidana korupsi di wilayah Jabodetabek,” kata Budi, Senin malam (14/9/2026).
Menurut Budi, perkara tersebut berkaitan dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor. KPK juga menduga terdapat penerimaan-penerimaan lain yang berkaitan dengan proses tersebut.
“Adapun peristiwa tertangkap tangan ini diduga terkait dengan proses pengurusan HGB di wilayah Kabupaten Bogor, dan juga terkait dengan adanya dugaan penerimaan-penerimaan lainnya,” ujarnya.
Tak hanya mengamankan sejumlah pihak, tim KPK juga menyita barang bukti berupa uang tunai dalam berbagai pecahan mata uang.
Uang tersebut ditemukan dalam sejumlah boks, kardus hingga koper. Jumlahnya disebut mencapai sekitar 20 koper.
Yang lebih mengejutkan, nilai uang yang kini masih dalam proses penghitungan itu diperkirakan mencapai ratusan miliar rupiah.
“Saat ini masih proses hitung dan estimasi nominalnya mencapai ratusan miliar rupiah,” ungkap Budi.
Budi menegaskan, KPK masih melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap 17 orang yang diamankan. Mereka masih dimintai keterangan untuk mengungkap konstruksi perkara dan kronologi dugaan tindak pidana korupsi tersebut.
Malam ini, KPK juga melakukan gelar perkara untuk menentukan langkah hukum berikutnya.
Menurut Budi, status para pihak yang diamankan, termasuk kemungkinan ditetapkan sebagai tersangka, masih akan diputuskan setelah proses gelar perkara.
“Ini masih di tahapan penyelidikan, yang kemudian nanti digelar perkara untuk diputuskan apakah ditemukan peristiwa tindak pidananya,” jelasnya.
Beda dengan Penggeledahan BPN Bogor
Budi juga memastikan OTT tersebut berbeda dengan penyelidikan KPK sebelumnya di Kabupaten Bogor, termasuk penggeledahan yang dilakukan terhadap Kantah Kabupaten Bogor.
Penyelidikan sebelumnya berkaitan dengan dugaan pemotongan upah pungut di lingkungan Bapenda Kabupaten Bogor serta dugaan pengadaan barang dan jasa di lingkungan Dinas Pendidikan.
“Untuk kegiatan penyelidikan tertutup ini berkaitan dengan proses-proses pengurusan yang ada di ranahnya BPN,” kata Budi.
Sementara untuk perkara HGB yang menjadi sasaran OTT terbaru, Budi menyebut proses pengurusannya berkaitan dengan wilayah Kabupaten Bogor dan salah satu pihak yang disebut adalah Summarecon.
Namun, KPK belum merinci apakah terdapat petinggi Summarecon yang turut diamankan dalam operasi tersebut.
Budi mengatakan identitas lengkap seluruh pihak yang diamankan akan disampaikan setelah proses pemeriksaan dan gelar perkara selesai.
Ia menegaskan, 17 orang tersebut saat ini diamankan untuk dimintai keterangan awal guna membantu KPK membongkar rangkaian peristiwa dan konstruksi perkara.
“Setiap keterangannya, setiap penjelasannya bisa membantu untuk kemudian mengkonstruksikan bagaimana perkara ini, termasuk kronologi peristiwanya,” pungkasnya.

