google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Perayaan HUT RI, Jenal Mutaqin : Iuran  Harus Sukarela dan Nominal Dipatok Bisa Dikategorikan Pungli

Riky Iskandar
4 Agu 2026 07:00
News 0 12
2 menit membaca

Saat ditanya mengenai penarikan iuran yang disertai patokan nominal, Jenal menegaskan praktik tersebut tidak dibenarkan.

“Gak boleh atuh. Pungli dong! Ini kan iuran, namanya iuran sukarela. Tapi yang wajarlah, ini Hari Kemerdekaan. Yang paling penting harus resmi, lurah dan camat harus mengetahui. Karena saya khawatir banyak yang memanfaatkan situasi atas nama panitia, padahal bukan panitia wilayah. Dan semuanya harus transparan,” tegasnya.

Ia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati apabila ada pihak yang mengatasnamakan panitia HUT RI dan meminta sejumlah uang dengan nominal tertentu tanpa sepengetahuan pemerintah wilayah.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x