
INFOPANTULAN.COM – Rencana aksi besar-besaran PPPK dan PPPK paruh waktu pada 7 September 2026 yang sebelumnya diproyeksikan melibatkan sekitar 35 ribu peserta dipastikan batal. Perubahan itu terjadi setelah perwakilan forum PPPK melakukan pertemuan dengan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad, yang kemudian meminta waktu untuk menindaklanjuti tuntutan yang disampaikan.
Menurut pengurus forum PPPK, ada empat tuntutan yang dibahas dalam pertemuan tersebut, mulai dari kepastian status PPPK paruh waktu, pengangkatan ke jenjang lebih tinggi, hingga kesempatan pengembangan karier. Meski aksi dibatalkan, proses penyelesaian disebut masih memerlukan langkah kebijakan dan regulasi agar tuntutan tidak berhenti di level kesepakatan.
Awalnya, aksi PPPK menjadi perhatian karena skala massa yang direncanakan cukup besar. Aliansi dan sejumlah organisasi yang mewakili PPPK serta PPPK paruh waktu menyebut ada potensi sekitar 35 ribu orang akan turun ke Jakarta, berkumpul di sekitar Istana Negara.
Namun, rencana tersebut berubah setelah komunikasi dilakukan dengan DPR. Perwakilan forum PPPK disebut bertemu dengan Wakil Ketua DPR RI, Sufmi Dasco Ahmad, dan dari pertemuan itu muncul respons yang dianggap positif terhadap tuntutan yang selama ini diperjuangkan.
Dalam penjelasan pihak forum, ada empat pokok tuntutan yang dibawa dalam pertemuan. Tuntutan pertama menyangkut nasib PPPK paruh waktu. Mereka meminta agar seluruh PPPK paruh waktu, termasuk kategori tenaga teknis, tenaga kesehatan, dan guru, dapat diangkat menjadi PPPK penuh waktu pada tahun 2026.
Tuntutan kedua berkaitan dengan jenjang kepegawaian: PPPK dari berbagai jabatan diminta dapat diangkat menjadi PNS pada 2027 tanpa batasan usia. Lalu, tuntutan ketiga menyoroti kebutuhan pengembangan karier, yaitu adanya kesempatan peningkatan jenjang bagi seluruh ASN PPPK pada 2026.
Tuntutan keempat disebut juga dibahas dalam pertemuan dengan pimpinan DPR. Pihak forum menyatakan bahwa keseluruhan tuntutan tersebut mendapatkan respons positif, namun masih perlu proses lanjutan agar benar-benar menjadi kebijakan.
Walau pihak PPPK menyampaikan bahwa tuntutan mereka mendapat respons positif, ada penekanan bahwa penyelesaian tidak serta-merta berujung pada perubahan status. Dasco Ahmad disebut meminta waktu satu bulan untuk menindaklanjuti tuntutan yang dibawa perwakilan forum.
Dengan demikian, istilah “dipenuhi” yang disampaikan dalam pertemuan tidak otomatis berarti status kepegawaian langsung berubah pada saat itu. Ada tahapan yang masih harus ditempuh melalui mekanisme kebijakan, termasuk penyiapan dasar hukum dan regulasi yang relevan.
Hal ini terutama menyangkut permintaan pengangkatan PPPK menjadi PNS, yang pada praktiknya membutuhkan landasan kebijakan pemerintah. Selain itu, kebijakan kepegawaian juga harus mempertimbangkan kesiapan administrasi dan kondisi anggaran, baik di tingkat pusat maupun daerah.
Isu status PPPK paruh waktu menjadi salah satu fokus utama. Para pegawai yang masuk kategori paruh waktu tidak hanya menyoroti aspek penghasilan, tetapi juga kepastian status kepegawaian serta peluang untuk beralih menjadi PPPK penuh waktu.
Dalam paparan pihak forum, pengalihan PPPK paruh waktu menjadi PPPK penuh waktu disebut akan dimulai pada awal 2027. Karena itu, tuntutan agar proses tersebut bisa digeser lebih cepat ke 2026 menjadi poin penting yang mendorong rencana aksi sebelumnya.
Di sisi lain, setiap langkah pengangkatan tetap harus mengikuti kerangka hukum yang berlaku. Artinya, meski ada respons positif dari DPR, implementasinya akan bergantung pada bagaimana kebijakan disusun dan diberlakukan.
Batalnya aksi pada 7 September membuat rencana pengerahan puluhan ribu peserta tidak jadi berlangsung. Perubahan ini juga mengubah arah perhatian, dari rencana demonstrasi menjadi proses tindak lanjut atas hasil pertemuan.
Pihak forum menilai bahwa jika empat tuntutan benar-benar hendak diwujudkan, para PPPK dan PPPK paruh waktu masih perlu menunggu bagaimana kesepakatan itu diterjemahkan menjadi kebijakan yang nyata. Waktu satu bulan yang diminta Dasco kini menjadi penentu apakah respons positif tersebut akan berlanjut pada langkah-langkah konkret.
Dengan demikian, pembatalan demo bukan berarti persoalan selesai sepenuhnya. Yang ditunggu adalah kepastian lanjutan, terutama terkait perubahan status kepegawaian dan skema pengangkatan, agar kepastian yang diharapkan tidak berhenti pada pertemuan, melainkan benar-benar masuk ke regulasi dan pelaksanaan.

