google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Sebanyak 100 bendera disalurkan ke masing-masing dari 13 kelurahan, sementara sisanya akan dipasang di lingkungan permukiman maupun ruang-ruang terbuka yang belum memiliki bendera.
“Benderanya ukuran standar 60 x 90 sentimeter dengan tiang sekitar tiga meter. Selain dipasang di depan rumah warga, nanti juga dipasang di lahan kosong atau titik-titik yang belum ada benderanya agar suasana kemerdekaan benar-benar terasa,” jelasnya.
Acep menambahkan, gerakan pemasangan bendera berlangsung selama 1 hingga 31 Agustus 2026 sebagai bagian dari ajakan pemerintah untuk memeriahkan peringatan HUT RI.
Ia menyebut gerakan tersebut sejalan dengan arahan Bupati Bogor yang mengajak masyarakat mengisi kemerdekaan melalui aksi sederhana namun bermakna.
“Kalau dulu para pahlawan berjuang merebut kemerdekaan, sekarang tugas kita mengisinya. Salah satunya dengan memasang bendera Merah Putih sebagai bentuk cinta tanah air dan penghormatan kepada jasa para pahlawan,” katanya.


Tidak ada komentar