google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Suahasil Nazara Dilantik Menjadi Menteri Keuangan, Gantikan Purbaya Yudhi Sadewa

Abdul Halim
14 Sep 2026 08:41
Ekonomi 0 1
5 menit membaca

Pengalaman itu juga terlihat dari cara Suahasil menyikapi pembahasan anggaran. Saat mengulas APBN 2019, ia menekankan bahwa pengelolaan anggaran tidak cukup hanya mengejar target penerimaan, tetapi harus dipahami secara utuh mencakup penerimaan, belanja, defisit, dan pembiayaan.

Wakil Menteri Keuangan sejak 2019, kembali dipercaya pada era Prabowo

Karier Suahasil di Kementerian Keuangan kemudian naik ke level yang lebih tinggi. Pada 25 Oktober 2019, Presiden Joko Widodo menunjuk Suahasil sebagai Wakil Menteri Keuangan untuk mendampingi Sri Mulyani Indrawati dalam Kabinet Indonesia Maju.

Ketika Prabowo membentuk Kabinet Merah Putih, Suahasil kembali dipercaya memegang peran yang sama. Ia dilantik kembali pada 21 Oktober 2024 dan berada di jajaran Wakil Menteri Keuangan bersama Thomas A.M. Djiwandono serta Anggito Abimanyu.

Dari rentetan tersebut, Suahasil bisa dipahami sebagai “orang lama” di Kementerian Keuangan, bukan figur yang baru masuk saat terjadi perubahan kursi Menteri Keuangan. Ia sudah bertahun-tahun berada di struktur kementerian, mempelajari bagaimana kebijakan fiskal dirumuskan, sekaligus bagaimana kebijakan itu dijalankan dalam praktik.

Sehari-hari sebelum dilantik, Suahasil sudah membahas RAPBN 2027

Menariknya, beberapa hari menjelang pelantikan menjadi Menteri Keuangan, Suahasil masih berstatus Wakil Menteri Keuangan dan aktif menyampaikan pandangan pemerintah terkait kondisi APBN. Pada 1 September 2026, ia menyebut perekonomian Indonesia dan APBN tetap resilien meski menghadapi ketidakpastian ekonomi global.

Ia menyatakan APBN telah disiapkan dengan ruang untuk menyerap berbagai risiko dan guncangan. Dalam kesempatan yang sama, Suahasil juga menjelaskan sejumlah asumsi RAPBN 2027, termasuk target pertumbuhan ekonomi sebesar 6 persen, inflasi 2,5 persen, nilai tukar Rp17.500 per dolar AS, serta defisit 2,4 persen terhadap PDB.

Angka defisit 2,4 persen menjadi perhatian karena pemerintah ingin tetap mendorong pertumbuhan sambil menjaga kesinambungan fiskal. RAPBN 2027 juga ditargetkan memiliki pendapatan negara Rp3.426 triliun dan belanja negara Rp4.097,2 triliun, dengan defisit sebesar Rp671,2 triliun atau 2,4 persen terhadap PDB.

Kini, angka-angka tersebut tidak lagi sebatas paparan sebagai wakil menteri. Suahasil harus ikut bertanggung jawab langsung atas arah kebijakan dan eksekusi fiskal yang mengikuti kerangka RAPBN 2027.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x