google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Iya, memang ada pengajuan pengunduran diri,” ujar Denny
Denny menjelaskan, proses administrasi atas pengajuan tersebut masih berjalan. Menurutnya, Surat Keputusan (SK) terkait pengunduran diri diperkirakan baru akan diterbitkan pada akhir Agustus 2026 setelah seluruh tahapan selesai.
Selain itu, Pemkot Bogor juga masih mengkaji mekanisme pengisian posisi Direktur Umum yang akan ditinggalkan. Opsi yang tersedia, kata Denny, akan disesuaikan dengan ketentuan dan regulasi yang berlaku.
“Apakah nantinya dilakukan pemilihan ulang atau penunjukan langsung, itu harus disesuaikan dengan mekanisme yang berlaku,” ucapnya.


Tidak ada komentar