google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Jadi saya menyerahkan karena kan beliau yang menyampaikan ke saya untuk mengundurkan diri. Masa ditanya, ‘Pak, di sana gajinya berapa? Di sini gajinya berapa?’ kan enggak etis. Barangkali di sana lebih besar masa kita tahan-tahan,” katanya.
Terkait kekosongan jabatan Direktur Umum, Dedie memastikan operasional Perumda PPJ tetap berjalan. Untuk sementara waktu, tugas dan tanggung jawab jabatan tersebut akan dirangkap oleh direksi yang masih menjabat.
“Untuk sementara sih ya kan bisa dirangkap lah oleh direksi yang ada,” ucapnya.
Sebelumnya, pengajuan pengunduran diri Dirum PPJ masih dalam proses administrasi dan menunggu keputusan resmi dari Kuasa Pemilik Modal (KPM), yakni Wali Kota Bogor.
Sekretaris Daerah Kota Bogor, Denny Mulyadi, membenarkan bahwa surat pengunduran diri Samsudin telah diterima oleh Pemerintah Kota Bogor. Namun, ia belum mengungkapkan alasan yang melatarbelakangi keputusan tersebut.


Tidak ada komentar