google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Agus menegaskan bahwa tahap awal tidak dirancang sebagai aturan yang langsung mengikat. Mekanisme yang dipilih adalah surat edaran atau imbauan kepada pihak sekolah dan orangtua siswa. Pada praktiknya, sekolah yang memiliki peserta didik Muslim diminta menyusun program pembelajaran mengaji sejak kelas satu.
Pendekatan bertahap ini dinilai penting untuk memberi ruang penyesuaian. Sekolah dapat menata jadwal, menyiapkan pendamping, serta memilih metode yang sesuai karakter peserta didik dan ketersediaan pengajar. Sementara orangtua dapat ikut mendukung kebiasaan mengaji di rumah agar target yang dibangun di sekolah punya kesinambungan.
Rencana ini, kata Agus, masih memerlukan kajian lanjutan bersama sejumlah pihak terkait. Di antaranya Komisi IV DPRD Kabupaten Bogor, kalangan guru mengaji, serta Majelis Ulama Indonesia (MUI). Keterlibatan berbagai unsur diharapkan membantu menyusun kerangka yang realistis, mulai dari standar capaian, kesesuaian materi, hingga strategi pelaksanaan di satuan pendidikan.
Selain itu, Agus menyebut proses menuju penerapan menyeluruh diperkirakan memerlukan waktu satu hingga dua tahun. Rentang waktu tersebut diperlukan untuk memastikan kesiapan ekosistem pendidikan, termasuk kesiapan sekolah menjalankan program dan kesiapan mekanisme evaluasi capaian kemampuan membaca.


Tidak ada komentar