google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Agus juga menyampaikan bahwa usulan ini tidak membatasi metode tertentu yang harus digunakan sekolah. Dengan kata lain, satuan pendidikan dapat memilih pendekatan pembelajaran yang dianggap paling efektif sesuai kebutuhan peserta didik.
Beberapa opsi yang disebut Agus antara lain Rumah Qur’an, lembaga tahfiz, metode Iqro, maupun qiraah Al-Qur’an. Variasi metode memberi peluang bagi sekolah untuk menyesuaikan ketersediaan sumber belajar dan kompetensi pengajar. Pada saat yang sama, target capaian tetap menjadi arah bersama yang ingin dicapai, sehingga sekolah tidak berjalan sendiri-sendiri tanpa tujuan.
Usulan DPRD Kabupaten Bogor dinilai sejalan dengan upaya membangun generasi muda yang unggul secara akademik sekaligus memiliki fondasi keimanan dan karakter keagamaan yang kuat. Jika target kemampuan membaca Al-Qur’an benar-benar diterapkan sejak SD, maka kebiasaan mengaji berpotensi lebih terjaga ketika anak memasuki jenjang berikutnya.
Selain itu, penerapan program sejak kelas satu dapat membantu mengurangi kesenjangan kemampuan antar siswa. Anak yang sejak awal mendapatkan pembinaan terstruktur cenderung memiliki pondasi yang lebih baik, baik dari sisi kelancaran membaca maupun pemahaman dasar. Pada akhirnya, gagasan ini juga mendorong sinergi antara sekolah, orangtua, dan komunitas pengajar agar pembelajaran keagamaan tidak berhenti pada kegiatan sesaat.


Tidak ada komentar