google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Tinjau PPLI, Menteri LH Dorong Pengelolaan Limbah B3 Berbasis Traceability dari Hulu hingga Hilir

Ayatullah Humaeni
13 Agu 2026 05:31
News 0 35
7 menit membaca

Dengan demikian, pengelolaan limbah B3 harus benar-benar menjadi solusi lingkungan dan tidak memindahkan risiko pencemaran dari satu media lingkungan ke media lainnya.

Jangan Sampai Terjadi Perpindahan Masalah

Secara khusus, Jumhur menyoroti pentingnya memastikan limbah medis yang telah masuk dalam sistem pengelolaan benar-benar sampai kepada pengolah yang bertanggung jawab. Dengan demikian, proses pengolahan dapat dipantau dan residu yang dihasilkan tetap berada dalam sistem pengawasan hingga tahap akhir.

Ia mengingatkan bahwa proses pengolahan limbah tidak boleh sekadar memindahkan risiko dari satu bentuk ke bentuk lainnya.

“Jangan sampai terjadi perpindahan masalah. Limbah B3 yang semula diawasi kemudian berubah menjadi produk atau residu yang justru berada di luar pengawasan,” kata Jumhur.

Menurut PPLI, prinsip tersebut memperkuat pentingnya pendekatan end-to-end dalam pengelolaan limbah B3. Pengawasan tidak seharusnya berhenti ketika limbah diterima atau setelah proses pengolahan selesai, tetapi perlu mencakup hasil pengolahan, produk yang dihasilkan, serta residu hingga pengelolaan akhirnya.

Pendekatan tersebut mencakup seluruh rantai pengelolaan, mulai dari penghasil, pengangkutan, pengolah atau pemanfaat, proses pengolahan, produk atau hasil pengolahan, residu, hingga pengelolaan akhir.

Tinjau PPLI, Menteri LH Dorong Pengelolaan Limbah B3 Berbasis Traceability dari Hulu hingga Hilir

Tiga Prinsip: Kepatuhan, Keterlacakan, dan Tanggung Jawab Lingkungan

Jumhur menegaskan bahwa penguatan sistem pengelolaan limbah B3 ke depan perlu bertumpu pada tiga prinsip utama, yaitu kepatuhan, keterlacakan, dan tanggung jawab lingkungan.

Setiap limbah B3 harus dapat ditelusuri sejak dihasilkan, dikirim, diterima dan diolah hingga residunya dikelola pada tahap akhir. Seluruh proses tersebut perlu didukung oleh neraca limbah yang dapat diverifikasi sehingga aliran limbah dapat dipastikan secara transparan dan akuntabel.

“Dan seluruh proses tersebut pada akhirnya harus bermuara pada satu tujuan: memastikan limbah B3 dikelola secara aman dan benar-benar melindungi lingkungan hidup serta masyarakat,” jelasnya.

PPLI memandang penguatan sistem tersebut sebagai bagian penting dalam membangun industri pengelolaan limbah B3 yang sehat dan terpercaya. PPLI siap terus bekerja sama dengan Pemerintah dan seluruh pemangku kepentingan untuk mendorong pengelolaan limbah B3 yang semakin aman, tertib, taat hukum, transparan, dan bertanggung jawab.

“Dari kepatuhan menuju keterlacakan, dan dari pengolahan limbah menuju perlindungan lingkungan — seluruh proses pengelolaan limbah B3 pada akhirnya harus dapat dipertanggungjawabkan dari hulu hingga hilir.”ujarnya.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x