google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Bedakan Parkir Liar, Jenal Mutaqin Minta Dishub Kota Bogor Pasang Plang Parkir Resmi

Riky Iskandar
3 Agu 2026 08:19
News 0 9
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, meminta Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor segera memasang rambu parkir resmi milik pemerintah serta rambu larangan parkir di sejumlah titik di wilayah Kota Bogor.

Langkah tersebut dinilai penting untuk membedakan lokasi parkir resmi dengan parkir liar sekaligus memperkuat penegakan aturan.

Menurut Jenal, hingga saat ini masih banyak lokasi parkir yang belum dilengkapi penanda resmi dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor sehingga berpotensi menimbulkan kebingungan di masyarakat.

“Terkait parkir, saya melihat belum ada plang-plang yang ditancap oleh Dishub tentang parkir resmi Pemkot. Seharusnya sudah dipasang seluruhnya, karena ini membedakan antara parkir liar dan parkir resmi,” kata Jenal, Senin (3/8/2026).

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x