google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Ia menjelaskan target retribusi parkir tepi jalan pada 2026 ditetapkan sebesar Rp4 miliar. Hingga pertengahan tahun, realisasinya telah mencapai sekitar Rp2 miliar atau sekitar 50 persen dari target tahunan.
“Tahun ini target parkir tepi jalan Rp4 miliar. Setengah tahun ini capaiannya kurang lebih sudah Rp2 miliar,” jelasnya.
Meski demikian, Jenal menilai potensi pendapatan dari sektor parkir di Kota Bogor masih jauh lebih besar apabila pengelolaannya dilakukan secara optimal. Ia membandingkan dengan Kota Malang yang mampu membukukan penerimaan retribusi parkir hingga sekitar Rp11 miliar.
“Kalau melihat potensi yang ada, apple to apple dengan Malang, dari jumlah penduduk, luas wilayah, dan tingkat aktivitas masyarakat, kita masih jauh. Malang realisasinya bisa mencapai Rp11 miliar,” ungkapnya.


Tidak ada komentar