google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Warga Kota Bogor yang ingin memperpanjang masa berlaku Surat Izin Mengemudi (SIM) dapat memanfaatkan layanan SIM Keliling yang disediakan Polresta Bogor Kota pada Kamis (6/8/2026).
Pelayanan SIM Keliling untuk hari Kamis 6 Agustus 2026 berlokasi di Halaman Parkir Mal Jambu Dua dan Halaman Parkir Mal Boxies 123 Tajur


Tidak ada komentar