
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mengusut dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Dalam perkembangan terbaru, sejumlah pejabat dan pegawai diperiksa penyidik untuk mendalami mekanisme pemberian hingga dugaan pemotongan upah pungut di Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Bogor.
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengatakan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi dilakukan pada Senin (31/8/2026) di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.
Sejumlah saksi yang diperiksa berasal dari lingkungan Pemerintah Kabupaten Bogor. Mereka di antaranya AM selaku Kepala Bapenda Kabupaten Bogor, GS yang merupakan PPPK di Bapenda, RS selaku Kepala Sub Bagian Keuangan Bapenda, serta YMP yang menjabat sebagai Kepala BKPSDM Kabupaten Bogor.
“Dalam pemeriksaan tersebut, penyidik melakukan pendalaman awal kepada para saksi terkait bagaimana proses dan mekanisme pemberian upah pungut di lingkup Bapenda Kabupaten Bogor, serta seperti apa dugaan pemotongan atas upah pungut itu dilakukan,” ujar Budi Prasetyo.
Tak hanya memeriksa para saksi, KPK juga melakukan penyitaan secara formil terhadap uang senilai Rp1,5 miliar.
Uang tersebut sebelumnya ditemukan dan diamankan oleh penyidik pada tahap penyelidikan perkara.
Budi menegaskan, pemeriksaan terhadap para saksi merupakan bagian dari upaya KPK untuk mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara dugaan korupsi yang tengah ditangani.
Penyidik, kata dia, masih akan terus mendalami setiap keterangan yang diperoleh dari para saksi untuk mengetahui secara utuh mekanisme dugaan tindak pidana tersebut, termasuk mengidentifikasi pihak-pihak yang diduga terlibat.
“KPK tentunya masih akan terus mendalami dan menelaah setiap keterangan dari para saksi untuk mengungkap secara utuh bagaimana konstruksi perkara ini dan pihak-pihak yang diduga terlibat,” katanya.
KPK memastikan perkembangan penanganan perkara tersebut akan terus disampaikan kepada publik sebagai bentuk transparansi dalam proses penegakan hukum.
Lembaga antirasuah itu juga mengajak masyarakat untuk terus mengikuti perkembangan penyidikan sebagai bagian dari partisipasi publik dalam upaya pemberantasan korupsi.
Dengan pemeriksaan sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Bogor dan penyitaan uang Rp1,5 miliar tersebut, penyidikan kasus dugaan pemotongan upah pungut di Bapenda Kabupaten Bogor kini menjadi perhatian publik. KPK masih terus mengembangkan penyidikan guna mengungkap fakta dan pihak-pihak yang bertanggung jawab dalam perkara tersebut.

