google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Pencurian motor di Gunungputri Bogor, pria S ditangkap polisi

Abdul Halim
26 Agu 2026 08:26
3 menit membaca

Polsek Gunungputri, Kabupaten Bogor, menangkap seorang pria berinisial S yang diduga melakukan pencurian sepeda motor dan sejumlah barang berharga milik warga di Desa Nagrak. Peristiwa itu terjadi pada 19 Agustus 2026, berawal saat pelaku datang ke rumah korban berinisial F dan meminta izin untuk menginap, dengan alasan bahwa ia merupakan teman dari suami korban.

Menurut keterangan Kapolsek Gunung Putri, Kompol Hillal Adi Imawan, pada Kamis 20 Agustus 2026 sekitar pukul 07.00 WIB pelaku memanfaatkan momen ketika korban dan suaminya tertidur. Pelaku kemudian masuk ke kamar dan mengambil kunci motor yang disimpan di dalam ruangan.

Pura-pura Numpang Nginap, Pria di Gunungputri Nekat Gasak Motor hingga HP Milik Temannya

Modus pelaku memanfaatkan izin menginap

Dalam kasus ini, kunci utama modus pelaku terletak pada akses yang ia peroleh dari hubungan perkenalan dengan keluarga korban. Permintaan izin untuk menginap membuat pelaku berada di lingkungan rumah tanpa menimbulkan kecurigaan. Ketika situasi keluarga sedang lengah, pelaku bergerak cepat untuk mengambil barang yang dibutuhkan, termasuk kunci kendaraan.

Setelah kunci motor berhasil didapat, pelaku diduga menggasak berbagai barang bernilai. Selain sepeda motor, pelaku juga mengambil dua unit telepon seluler, satu jam tangan, serta satu unit power bank, lalu memasukkan semuanya ke bagasi sepeda motor milik korban sebelum kabur.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x