google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Penataan PKL Taman Heulang Bogor, 202 Pedagang Dibahas dalam Rakor

Abdul Halim
2 Sep 2026 12:38
Bogor 0 10
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Pemerintah Kota Bogor menggelar rapat koordinasi penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Taman Heulang, Kecamatan Tanah Sareal, pada Rabu, 2 September 2026. Rapat ini berangkat dari kondisi lapangan yang dinilai belum tertata, terutama terkait batas area berjualan, gangguan polusi suara, serta kenyamanan warga dan pengunjung.

Hasil pendataan yang dibahas dalam rakor menyebutkan terdapat sekitar 202 PKL di kawasan tersebut, terdiri dari 130 pedagang kuliner dan sisanya merupakan pedagang nonkuliner. Wakil Wali Kota Bogor, Jenal Mutaqin, menegaskan data tersebut menjadi dasar untuk menyusun rencana penataan, sebelum kemudian dilakukan validasi serta kajian oleh perangkat daerah terkait.

Rakor penataan PKL Taman Heulang tetapkan konsep zona sementara

Jenal menjelaskan rakor menghasilkan keputusan mengenai titik lokasi yang akan dijadikan zona PKL sementara. Zona tersebut direncanakan menggunakan skema retribusi, namun tetap dengan prinsip tidak mengganggu fungsi dan fasilitas lain di area Taman Heulang.

Menurut Jenal, penentuan lokasi bukan sekadar memindahkan pedagang, melainkan menata ulang agar aktivitas ekonomi tetap berjalan, sementara aksesibilitas masyarakat dan pengunjung tidak terganggu. Penataan juga diarahkan agar batas-batas area berjualan lebih jelas, sehingga tidak menimbulkan konflik pemanfaatan ruang di sekitar taman.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x