google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM – Kenyamanan pejalan kaki di Jalan Lampu Merah Parakan Jaya, Kecamatan Kemang, Kabupaten Bogor, kembali menjadi sorotan setelah trotoar kerap beralih fungsi menjadi lapak pedagang kaki lima. Pada Rabu, 9 September 2026, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kecamatan Kemang turun langsung untuk melakukan imbauan persuasif kepada para pedagang di lokasi tersebut.
Langkah ini berfokus pada penertiban penggunaan trotoar yang semestinya menjadi fasilitas pejalan kaki. Petugas menekankan bahwa aktivitas berjualan di badan trotoar berpotensi menimbulkan gangguan keselamatan bagi warga yang melintas sekaligus mengurangi kualitas kebersihan di sekitar area.
Di Parakan Jaya, trotoar yang seharusnya memisahkan jalur pejalan kaki dari aktivitas kendaraan dan arus lalu lintas justru sering dimanfaatkan untuk berjualan. Kondisi ini membuat ruang berjalan menjadi sempit, memaksa pejalan kaki berbagi ruang dengan aktivitas lain, dan meningkatkan risiko gesekan maupun keterlambatan saat arus orang ramai.
Selain aspek keselamatan, kebiasaan menjadikan trotoar sebagai lapak juga berdampak pada kebersihan lingkungan. Area yang dipakai berjualan cenderung meninggalkan sisa kemasan atau material lain, sehingga memengaruhi kenyamanan warga sekitar. Karena itu, petugas tidak hanya menargetkan perpindahan lokasi berdagang, tetapi juga mengarahkan agar pedagang memahami fungsi fasilitas publik.


Tidak ada komentar