Raperda Perparkiran Kota Bogor Disusun, Jam Parkir hingga Digitalisasi Ikut Dikaji

Riky Iskandar
16 Sep 2026 09:21
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Sistem perparkiran di Kota Bogor bakal ditata ulang melalui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Penyelenggaraan Perparkiran. Salah satu gagasan yang didorong DPRD Kota Bogor yakni penerapan sistem parkir digital atau cashless.

Pembahasan Raperda tersebut dilakukan Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Kota Bogor bersama Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Bogor dalam rapat kerja di ruang rapat Bapemperda DPRD Kota Bogor, Rabu (16/9/2026).

Ketua Bapemperda DPRD Kota Bogor, Eka Wardhana, mengatakan digitalisasi menjadi salah satu upaya untuk membuat pengelolaan parkir lebih transparan sekaligus mengurangi potensi kebocoran penerimaan.

“Kami berharap sebetulnya parkir-parkir di Kota Bogor lebih kepada parkir digital. Jadi orang Bogor parkir, tukang parkirnya kayak cashless, sehingga tidak ada kebocoran-kebocoran,” kata Eka.

Menurutnya, pembenahan sistem parkir tidak hanya berkaitan dengan peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD), tetapi juga menyangkut penataan ruang publik dan ketertiban lalu lintas.

Eka menilai kondisi parkir di sejumlah ruas jalan masih perlu dibenahi agar keberadaan kendaraan yang terparkir tidak menimbulkan kesemrawutan.

“Yang jelas hari ini ada semangat dari kami DPRD Kota Bogor, bagaimana Kota Bogor menata parkir. Kenapa harus ditata? Yang pertama supaya Kota Bogor punya wibawa. Hari ini kan kita lihat sendiri, terutama parkir di badan jalan kan begitu semrawutnya,” ujarnya.

Selain menciptakan ketertiban, penataan tersebut diharapkan dapat membuka potensi penerimaan daerah yang selama ini belum tergarap secara maksimal.

“Kedua juga nyaman, ketiga PAD-nya semakin meningkat. Di sisi lain, kami juga ingin lebih memaksimalkan potensi yang memang hari ini belum tergarap,” jelasnya.

Dalam pembahasan Raperda, DPRD juga menyoroti keberadaan juru parkir. Penataan nantinya tidak hanya berkaitan dengan lokasi parkir, tetapi juga peningkatan kapasitas sumber daya manusia (SDM) juru parkir.

Juru parkir akan didorong mendapatkan pelatihan mengenai tata cara pengelolaan parkir, termasuk aspek pelayanan dan penampilan agar lebih profesional.

“Juru-juru parkir ini lebih ditekankan profesionalismenya, juga diberikan pemahaman tentang menata parkir yang baik. Mereka juga diberikan kesempatan mendapatkan informasi melalui pelatihan,” kata Eka.

Ia menegaskan, juru parkir tidak semata-mata dipandang sebagai sumber penerimaan PAD. Mereka juga perlu mendapatkan pemberdayaan dan peningkatan kapasitas.

“Jadi kita tidak hanya memanfaatkan dalam tanda petik juru parkir sebagai pahlawan PAD, tetapi mereka juga diberdayakan baik secara sumber daya manusia maupun secara tampilan, lebih profesional,” tuturnya.

Hal lain yang menjadi perhatian adalah waktu pemungutan parkir. DPRD melihat perlu ada kajian terhadap jam operasional pemungutan karena aktivitas ekonomi dan keramaian di Kota Bogor banyak berlangsung pada malam hari.

“Parkir secara regulasi hanya dipungut pada saat siang hari. Sementara Kota Bogor hidupnya dalam tanda petik itu kan di malam hari,” ungkapnya.

Ia menyebut sejumlah pusat keramaian justru mulai ramai setelah magrib hingga tengah malam. Karena itu, kondisi tersebut dinilai perlu menjadi bagian dari kajian dalam penyusunan regulasi baru.

“Pusat-pusat keramaian adanya di Kota Bogor itu justru hidupnya dari habis magrib sampai dengan tengah malam. Ini yang mungkin kita akan coba kaji sehingga Kota Bogor bisa lebih maksimal mendapatkan PAD,” ujarnya.

Pemetaan ulang titik parkir juga berpotensi berdampak pada kebutuhan jumlah juru parkir. Namun, Eka mengatakan penambahan tersebut masih harus dihitung berdasarkan potensi dan kebutuhan di lapangan.

“Dengan potensi yang mungkin kita akan hitung ulang, terus kemudian kemungkinan besar akan kita butuhkan juru parkir,” katanya.

Eka menambahkan, pembahasan Raperda Penyelenggaraan Perparkiran masih berada pada tahap awal. DPRD mendorong Dishub bersama Bappeda melakukan kajian lebih mendalam sekaligus menyiapkan rencana aksi terkait tata kelola perparkiran.

“Ini kan baru awal, kajian-kajian awal. Sehingga kita juga dorong kepada Dinas Perhubungan dan Bappeda untuk melakukan rencana aksi, kajian-kajian yang memang kaitan dengan perparkiran,” pungkasnya.

x
x