
INFOPANTULAN.COM – Pemerintah tengah menyiapkan program rekening gratis bagi warga berusia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank. Dalam skema yang sedang dibahas, rekening tersebut akan diisi saldo awal Rp50.000, sebagai langkah memperluas akses layanan perbankan sekaligus mencegah rekening baru menjadi pasif. Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa program ini belum akan dimulai pada 2026, karena tahun 2026 masih digunakan untuk merumuskan skema dan mekanisme pelaksanaannya.
Airlangga menjelaskan pemerintah juga sedang memetakan bentuk program lanjutan untuk kelompok usia 17 tahun ke atas yang belum menikah agar rekeningnya tetap aktif. Pembahasan dilakukan bersama Menteri Keuangan, mengingat bantuan sosial umumnya lebih banyak diarahkan kepada kelompok yang sudah menikah. Dari sisi data, pemerintah memperkirakan sekitar 74 juta penduduk usia 17 tahun ke atas belum memiliki rekening, setelah pemadanan data kependudukan Dukcapil dengan data kepemilikan rekening.
Gagasan rekening gratis ini berangkat dari kebutuhan memperluas basis nasabah, khususnya bagi warga yang selama ini belum terjangkau layanan perbankan. Pemerintah menargetkan warga usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening bank, namun penetapan kriteria penerima secara teknis masih berada dalam tahap pembahasan. Artinya, status usia saja belum otomatis membuat seseorang menerima saldo Rp50.000.
Airlangga menegaskan pemerintah sedang mempertimbangkan skema agar rekening yang dibuat benar-benar digunakan. Fokusnya bukan hanya membuka rekening, tetapi memastikan rekening tersebut tidak menjadi “dormant”, atau mengendap tanpa aktivitas. Dengan pendekatan seperti ini, program rekening gratis berpotensi terkait dengan desain manfaat lanjutan, termasuk cara menjaga agar rekening tetap dipakai dalam transaksi harian.
Menurut Airlangga, program rekening gratis tersebut tidak akan dimulai pada 2026. Tahun berjalan difokuskan untuk membahas skema, termasuk mekanisme pelaksanaan pembukaan rekening massal dan rancangan manfaat yang menyertai saldo awal. Jadwal pencairan saldo Rp50.000 juga belum diumumkan secara resmi, sehingga masyarakat belum bisa memastikan tanggal penyaluran.
Airlangga menyebut pemerintah perlu menyusun mekanisme yang membuat rekening yang dibuka tetap aktif. Karena itu, program belum bisa disebut sebagai bantuan tunai rutin dengan jadwal pencairan yang sudah pasti. Pemerintah masih menyiapkan bentuk manfaat lanjutan yang akan diberikan kepada kelompok usia 17 tahun ke atas, termasuk mereka yang belum menikah, agar rekening tidak berhenti dipakai setelah pembukaan.
Dalam skema yang sedang dibahas, pemerintah mengalokasikan sekitar Rp3,8 triliun untuk memberikan saldo awal Rp50.000 kepada kelompok sasaran. Perhitungan ini terkait dengan estimasi jumlah penduduk usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening. Data terbaru per 24 September 2026 menunjukkan perkiraan sekitar 74 juta orang berada dalam kelompok tersebut.
Namun angka 74 juta masih bersifat sementara. Pemerintah masih melakukan pembersihan data untuk memastikan jumlah sasaran yang sebenarnya. Airlangga menjelaskan data itu diperoleh setelah pemadanan data Dukcapil dengan data kepemilikan rekening. Proses verifikasi dan penyelarasan data ini penting agar program tepat sasaran serta mengurangi risiko penerima ganda atau data yang tidak sesuai.
Hingga saat ini, pemerintah belum merilis aturan teknis final mengenai siapa saja yang akan memperoleh saldo Rp50.000. Meskipun kelompok yang dipetakan adalah warga usia 17 tahun ke atas yang belum memiliki rekening, kriteria penerima tetap menunggu ketentuan resmi. Airlangga menyebut kelompok usia 17 tahun hingga yang belum menikah sebagai salah satu target yang sedang dipertimbangkan untuk program lanjutan, tetapi bentuk dukungannya masih dalam kajian.
Dengan kondisi tersebut, masyarakat sebaiknya memahami bahwa program ini tidak otomatis berlaku untuk semua orang hanya karena sudah memenuhi batas usia. Penentuan penerima akan ditentukan oleh hasil pemadanan data dan ketentuan teknis yang nantinya ditetapkan pemerintah. Pemerintah juga masih menyiapkan desain manfaat agar rekening yang dibuka benar-benar digunakan untuk aktivitas transaksi.
Dalam rencana yang sedang disusun, masyarakat tidak perlu melakukan pendaftaran melalui situs atau tautan tertentu. Pemerintah menyiapkan mekanisme pembukaan rekening secara massal. Skema pembukaan rekening disebut melibatkan Bank Rakyat Indonesia (BRI) dan Bank Syariah Indonesia (BSI), sehingga prosesnya akan berjalan melalui kerja sama dengan bank-bank tersebut.
Pemerintah juga mempertimbangkan pemadanan data kependudukan dari Dukcapil dengan sistem perbankan serta sistem pembayaran yang melibatkan Bank Indonesia, termasuk penggunaan QRIS. Airlangga menyampaikan Presiden Prabowo Subianto meminta agar warga yang memasuki usia 17 tahun tidak hanya mendapatkan KTP, tetapi juga memiliki rekening bank. Dalam penjelasan Airlangga, terdapat pertimbangan kondisi penggunaan layanan di daerah, termasuk rujukan bahwa di Aceh sebagian masyarakat menggunakan BSI.
Karena mekanisme pendaftaran belum diumumkan, masyarakat diminta berhati-hati terhadap tawaran yang meminta data pribadi. Warga sebaiknya tidak sembarangan memasukkan NIK, nomor rekening, OTP, atau data sensitif lain ke tautan yang mengatasnamakan program rekening gratis.
Pertanyaan mengenai kapan saldo Rp50.000 cair masih belum memiliki jawaban pasti. Pemerintah memastikan program rekening gratis ini tidak dimulai pada 2026, sehingga pencairan saldo tidak dapat ditetapkan pada tahun tersebut. Tahun 2026 digunakan untuk menyusun mekanisme agar rekening yang dibuat tidak menjadi pasif.
Dengan belum adanya tanggal resmi pencairan dan belum diumumnya mekanisme pendaftaran mandiri, masyarakat masih perlu menunggu pengumuman resmi dari pemerintah. Yang sudah jelas, pemerintah sedang mempersiapkan pembukaan rekening massal bagi warga yang belum memiliki rekening, terutama kelompok usia 17 tahun ke atas, sambil menyiapkan desain agar rekening tetap aktif setelah dibuka.


Tidak ada komentar