
INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Warga Kabupaten Bogor dikejutkan dengan penemuan dua jenazah di dua lokasi berbeda pada Selasa (6/10/2026). Kedua korban sama-sama ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan.
Penemuan pertama terjadi di wilayah Kecamatan Cibinong, sedangkan jenazah kedua ditemukan di Kecamatan Ciseeng. Dari pemeriksaan awal kepolisian, tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan pada kedua tubuh korban.
Pria 62 Tahun Ditemukan Membusuk di Kontrakan Cibinong
Di Kecamatan Cibinong, seorang pria berinisial OS (62), ditemukan meninggal dunia di dalam kontrakan yang ditempatinya.
Kanit Reskrim Polsek Cibinong AKP Yunli Pangestu mengatakan, penemuan korban bermula ketika pemilik kontrakan, MS, mencium bau busuk dari dalam rumah pada sekitar pukul 07.30 WIB.
MS kemudian menghubungi MR, sepupu korban yang juga tinggal di kontrakan tersebut. Saat itu MR sedang berada di Kota Bogor dan diketahui telah meninggalkan kontrakan sejak 2 Oktober 2026.
“Setelah dihubungi pemilik kontrakan karena tercium bau busuk, MR kemudian pulang ke kontrakan,” kata Yunli, Selasa (6/10/2026).
Sekitar pukul 09.00 WIB, MR tiba di lokasi dan turut mencium bau menyengat dari dalam kontrakan. Dengan bantuan tetangga berinisial GI, jendela kontrakan kemudian dibuka.
Betapa terkejutnya mereka saat melihat OS sudah dalam kondisi terbaring di lantai ruang tamu. Kondisi tubuh korban telah mengalami pembusukan.
Pemilik kontrakan kemudian menghubungi ketua RT yang selanjutnya meneruskan laporan kepada Bhabinkamtibmas.
Petugas Reskrim Polsek Cibinong kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan olah TKP dan mengevakuasi jenazah ke RSUD Cibinong untuk pemeriksaan medis.
Dari hasil pemeriksaan awal, polisi tidak menemukan adanya barang berharga milik korban yang hilang maupun tanda-tanda kekerasan pada tubuh korban.
Korban diketahui merupakan buruh harian lepas dan memiliki riwayat penyakit jantung yang telah dideritanya selama beberapa tahun.
Pihak keluarga menerima kematian OS sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Jenazah selanjutnya dibawa untuk pemeriksaan luar dan rencananya dimakamkan oleh keluarga di TPU Sukaraja.
Sopir 65 Tahun Ditemukan Meninggal di Ciseeng
Pada hari yang sama, penemuan jenazah juga terjadi di Kampung Gardu RT 03/06, Desa Putat Nutug, Kecamatan Ciseeng.
Korban diketahui bernama Saepudin Udin (65), seorang sopir yang merupakan warga Desa Putat Nutug.
Peristiwa itu diketahui sekitar pukul 05.40 WIB. Pemilik kontrakan, Iswadi (44), awalnya hendak menuju bagian belakang rumah.
Saat melintas di depan kontrakan korban, Iswadi melihat cairan keluar dari dalam rumah sekaligus mencium bau menyengat.
Ia kemudian mengetuk pintu dan memanggil korban. Namun, tidak ada jawaban.
Karena curiga, Iswadi kemudian memberitahukan kondisi tersebut kepada keluarga korban yang tinggal tidak jauh dari lokasi.
Bersama anak korban, Asep Faisal (30), Iswadi akhirnya membuka paksa pintu kontrakan. Keduanya mendapati Saepudin sudah meninggal dunia dalam posisi tertelungkup.
Petugas Polsek Parung yang menerima laporan kemudian mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan dan dokumentasi TKP, meminta keterangan saksi serta mengevakuasi jenazah.
Saat ditemukan, tubuh korban sudah mengalami pembengkakan dan mengeluarkan cairan berwarna gelap. Polisi tidak menemukan tanda-tanda luka akibat kekerasan pada pemeriksaan awal.
Pihak keluarga menerima kejadian tersebut sebagai musibah dan menolak dilakukan autopsi. Penolakan tersebut dituangkan dalam surat pernyataan.
Jenazah Saepudin kemudian dimakamkan di TPU Astana Giri Dua Geureundong.
Kapolsek Parung Kompol Maman Firmansyah mengatakan, pemeriksaan awal di lokasi tidak menunjukkan adanya indikasi kekerasan terhadap korban.
Namun, polisi menegaskan penyebab kematian tidak bisa disimpulkan hanya berdasarkan dugaan dan kondisi di TKP.
“Penyebab pasti meninggalnya korban tidak dapat disimpulkan hanya berdasarkan dugaan keluarga dan tetap mengacu pada hasil pemeriksaan medis yang tersedia,” ujarnya.
Kepolisian mengimbau masyarakat yang menemukan kejadian serupa agar segera menghubungi polisi atau Call Center 110, sehingga petugas dapat melakukan penanganan dan pemeriksaan di lokasi.

