google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Wakil Wali Kota Bogor Jenal Mutaqin menerima audiensi perwakilan massa yang menggelar aksi damai di Balai Kota Bogor, Jumat (24/7/2026).
Dalam pertemuan tersebut, massa menyampaikan aspirasi agar Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor segera menerbitkan Peraturan Wali Kota (Perwali) sebagai aturan pelaksana pencegahan penyimpangan perilaku seksual serta memperkuat pengawasan terhadap peredaran minuman keras (miras).
Audiensi berlangsung setelah ratusan peserta aksi yang terdiri dari anggota Front Persaudaraan Islam (FPI), tokoh agama, dan masyarakat menyampaikan orasi di halaman Balai Kota. Hasil dialog kemudian disampaikan kepada seluruh peserta aksi.
Jenal Mutaqin menjelaskan, Pemkot Bogor telah memiliki Peraturan Daerah tentang Pencegahan Penyimpangan Perilaku Seksual sejak 2021. Saat ini, pemerintah daerah sedang menyelesaikan penyusunan Perwali sebagai aturan pelaksana sebelum memasuki proses pembahasan di Biro Hukum Pemerintah Provinsi Jawa Barat.


Tidak ada komentar