google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Selain mengecek potensi pendapatan dari penitipan motor tersebut, Jenal Mutaqin dan petugas juga melakukan pengecekan terhadap legalitas usahanya.
Termasuk, para pemilik dan pengelola jasa penitipan motor itu kembali diingatkan bahwa jalur trotoar yang berada di depan tempat mereka harus steril dari parkir motor maupun bangunan.
“Pada saat dicek oleh petugas, kemarin masih ada beberapa yang nakal, laporan ke saya. Kita pastikan agar mereka tidak menggunakan trotoar sebagai tempat yang dikomersialisasi atau tempat yang dijadikan penitipan, karena pejalan kaki tertutup,” tuturnya.


Tidak ada komentar