google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Cegah Kebocoran PAD, Jenal Mutaqin Lakukan Inspeksi di Mayor Oking

Riky Iskandar
12 Agu 2026 12:49
News 0 42
2 menit membaca

Pertama, kata Jenal Mutaqin, ada beberapa pemilik usaha yang belum masuk dan terdaftar sebagai Wajib Pajak (WP), sehingga menjadi potensi kehilangan pendapatan asli daerah (PAD).

Lalu, dari penghitungan manual yang dilakukan petugas saat inspeksi, ada ketidaksesuaian antara jumlah motor yang dititipkan dengan jumlah setoran pajak yang masuk ke kas daerah Kota Bogor.

“Maka langkah ke depan, kita akan undang ke Balai Kota untuk memastikan semua patuh terhadap aturan dan kasnya, uangnya, pajaknya masuk resmi kepada pemerintah. Sehingga dampaknya dikonversi menjadi pembangunan yang bermanfaat untuk warga,” jelas Jenal Mutaqin.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x