“Ada pembakaran bendera ini akan kita lakukan penelusuran penyelidikan dan apabila para pelaku ini terbukti tentu akan kita lakukan proses karena telah membuat kegaduhan,” kata Hendra, Sabtu (8/8/2026).
Hendra menegaskan, kepolisian tidak akan memberikan ruang bagi pihak-pihak yang melakukan tindakan yang berpotensi memecah belah persatuan bangsa.
Menurutnya, apabila hasil penyelidikan menemukan adanya unsur pidana dan pelaku berhasil diidentifikasi, kepolisian akan mengambil tindakan sesuai dengan hukum yang berlaku.
Tidak ada komentar