google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

“Program pendampingan tersebut saat ini masih terkendala keterbatasan personel,” ucapnya.
Rapat juga menyoroti tren kasus HIV di Kota Bogor yang mulai bergeser ke kelompok usia muda. Berdasarkan data Dinas Kesehatan, selama Januari hingga Juni 2026 tercatat 212 kasus baru HIV.
“Kelompok usia 15–19 tahun tercatat sebanyak 19 kasus, usia 20–24 tahun sebanyak 44 kasus, dan usia 25–29 tahun sebanyak 39 kasus. Bahkan, masih ditemukan kasus pada anak berusia di bawah 15 tahun,” ungkap Devie.
Sebagai upaya pencegahan, DPRD mengusulkan pelaksanaan Warning Campaign yang melibatkan OPD, PKK, organisasi perempuan, tokoh agama, sekolah, kader masyarakat, hingga organisasi kemasyarakatan. Edukasi tersebut juga akan diintegrasikan dalam kegiatan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS).
“Momentum Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) akan dimanfaatkan untuk memberikan edukasi mengenai perlindungan anak, pencegahan kekerasan seksual, anti bullying, pendidikan karakter, literasi digital, serta penguatan ketahanan keluarga,” paparnya.
Sebagai tindak lanjut, DPRD Kota Bogor akan menyampaikan surat kepada Wali Kota Bogor untuk mendorong pengalokasian anggaran Program Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan Seksual (P4S) dalam APBD 2027. DPRD juga mendorong percepatan penyusunan Perwali, penyusunan SOP pelaksanaan perda, perluasan layanan pengaduan dan pendampingan korban, serta penguatan koordinasi lintas sektor agar perlindungan terhadap perempuan dan anak dapat berjalan lebih efektif.


Tidak ada komentar