INFOPANTULAN.COM, BOGOR– Menteri Sosial Saifullah Yusuf atau Gus Ipul mengungkap persoalan yang selama ini menjadi salah satu kendala dalam penanganan korban penyalahgunaan narkoba. Menurutnya, masing-masing kementerian dan lembaga masih memiliki data sendiri-sendiri sehingga penanganan di lapangan belum sepenuhnya terintegrasi.
Gus Ipul menyampaikan hal tersebut saat menyoroti pentingnya konsolidasi data dalam penanganan kelompok rentan, khususnya korban penyalahgunaan narkoba.
Ia mengatakan, selama ini Kementerian Sosial, Badan Narkotika Nasional (BNN), Kementerian Kesehatan hingga Kementerian Ketenagakerjaan memiliki data masing-masing.
“Selama ini memang data kita berserakan di mana-mana, data kita tidak tunggal. Kementerian Sosial punya data sendiri, BNN punya data sendiri, Kemenkes punya data sendiri,” ujar Gus Ipul pada awak media, Selasa (11/8/2026).
Menurutnya, perbedaan data tersebut membuat pemerintah baru bergerak bersama ketika muncul persoalan besar. Kondisi itu dinilai tidak lagi relevan dengan kebutuhan penanganan masyarakat yang membutuhkan layanan lintas sektor.
“Kalau datanya tidak sama, yang muncul adalah ego sektoral,” katanya.
Gus Ipul bahkan menggambarkan pola kerja masa lalu dengan nada menyindir.
Ia mencontohkan, sebuah kementerian memiliki data sendiri, mengolahnya sendiri, kemudian menggunakan data tersebut sebagai dasar menjalankan program. Setelah dievaluasi, hasilnya pun kembali dinilai sendiri.
“Setelah itu dievaluasi sendiri, terakhir Kementerian Sosial tepuk tangan sendiri. Yang lain mau tepuk tangan silakan, enggak tepuk tangan silakan,” ucapnya.
Menurut Gus Ipul, pola tersebut merupakan bagian dari masa lalu yang harus ditinggalkan.
“Itu masa lalu kita,” tegasnya.
Kini pemerintah didorong untuk menggunakan data yang sama sehingga setiap kementerian dan lembaga dapat melakukan intervensi sesuai tugas dan kewenangannya masing-masing.
Gus Ipul mengungkapkan rasa syukurnya setelah bersama Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BNN melakukan penandatanganan nota kesepahaman atau MoU.
MoU tersebut selanjutnya akan ditindaklanjuti melalui perjanjian kerja sama untuk memberikan layanan kepada salah satu kelompok rentan, yakni korban penyalahgunaan narkoba.
“Saya bersyukur bersama dengan Menteri Kesehatan, Menteri Ketenagakerjaan dan Kepala BNN melakukan satu MoU yang akan ditindaklanjuti dengan perjanjian kerja sama,” ujar Gus Ipul.
Ia menjelaskan, seluruh kementerian dan lembaga terkait nantinya akan mengacu pada basis data yang sama.
Data yang dimiliki BNN, Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan maupun Kementerian Ketenagakerjaan akan diselaraskan. Dari data tersebut, masing-masing lembaga kemudian melakukan intervensi sesuai tugas dan fungsi.
“Data yang sama yang kemudian kita akan lakukan intervensi sesuai dengan tugas dan fungsi kita masing-masing,” katanya.
Gus Ipul menyebut kesamaan data akan membantu pemerintah melakukan pemetaan terhadap kondisi korban penyalahgunaan narkoba.
Korban nantinya dapat diidentifikasi berdasarkan tingkat kondisi, mulai dari ringan, sedang hingga berat. Penanganannya pun disesuaikan.
Ada korban yang cukup mendapatkan pendampingan di rumah. Namun, ada pula yang membutuhkan rehabilitasi medis dan sosial di sentra layanan maupun lembaga kesejahteraan sosial.
“Kalau datanya sama, 4 juta tadi, kita identifikasi mana yang ringan, mana yang sedang, mana yang berat,” ujarnya.
Dengan sistem tersebut, perkembangan setiap korban diharapkan dapat diukur secara lebih jelas dan berkelanjutan.
Gus Ipul menegaskan penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak boleh berhenti pada tahap rehabilitasi.
Menurutnya, pemerintah harus memastikan korban dapat kembali berfungsi dan diterima di tengah masyarakat.
Skema penanganannya dimulai dari pencegahan. Jika upaya pencegahan tidak berhasil, korban mendapatkan rehabilitasi medis dan sosial.
Setelah itu, korban diarahkan menuju pemberdayaan dan reintegrasi sosial. Pada tahap berikutnya, Kementerian Ketenagakerjaan dapat berperan dalam membuka akses terhadap lapangan pekerjaan.
“BNN melakukan pencegahan. Kalau enggak bisa dicegah, kemudian kita melakukan rehabilitasi. Rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial. Setelah itu diproses untuk pemberdayaan dan reintegrasi,” tutur Gus Ipul.
Ia meyakini jika seluruh tahapan tersebut dilakukan secara bersama-sama, dampaknya akan lebih nyata dirasakan masyarakat.
Gus Ipul juga meminta pemerintah daerah ikut memperkuat kolaborasi tersebut. Menurutnya, keberhasilan penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak bisa hanya mengandalkan pemerintah pusat.
Pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten/kota diharapkan dapat memperkuat kerja sama melalui MoU maupun bentuk kolaborasi lainnya.
“Kita memerlukan partisipasi daerah dalam hal ini, pemerintah kabupaten kota dan tingkat provinsi agar kita juga bisa berkolaborasi dan bersinergi,” ujarnya.
Gus Ipul berharap langkah tersebut menjadi momentum bagi lembaga maupun pemerintah daerah lainnya untuk membangun kerja sama serupa.
Ia pun mengapresiasi Kepala BNN yang telah menginisiasi dan mengorkestrasi MoU lintas kementerian tersebut.
“Diharapkan kerja-kerja kita bisa lebih tepat sasaran, efektif, terukur dan mampu menjadikan korban untuk bisa kembali normal berada di tengah-tengah masyarakat,” kata Gus Ipul.
Menurutnya, integrasi data dan kolaborasi lintas sektor menjadi kunci agar penanganan korban penyalahgunaan narkoba tidak lagi berjalan sendiri-sendiri, melainkan menjadi satu rangkaian layanan yang terarah, terpadu dan berkelanjutan.