google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Karhutla, Prabowo minta Polri telusuri peran korporasi dan pemilik HGU

Abdul Halim
8 Sep 2026 06:00
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM – Presiden Prabowo Subianto meminta Polri tidak berhenti pada penindakan pelaku karhutla di lapangan. Ia menekankan agar penyelidikan diarahkan sampai ke dugaan keterlibatan korporasi, termasuk penelusuran pihak yang berada di balik kepemilikan perusahaan yang diduga terkait pembakaran hutan dan lahan.

Perintah itu disampaikan Prabowo saat memimpin rapat terbatas membahas perkembangan penanganan bencana dan karhutla pada Senin, 7 September 2026. Dalam rapat tersebut, Prabowo menyoroti pola kejadian ketika lahan yang habis terbakar kemudian berubah menjadi area perkebunan dalam waktu relatif singkat, sehingga memunculkan pertanyaan apakah proses itu murni kebetulan, akibat kelalaian, atau justru terkait pembakaran yang disengaja.

Prabowo soroti pola lahan terbakar lalu cepat jadi perkebunan

Menurut Prabowo, perhatian utamanya ada pada rangkaian peristiwa setelah kebakaran terjadi. Lahan yang semula terbakar, lalu dalam tempo singkat beralih fungsi menjadi perkebunan, memunculkan kecurigaan adanya kepentingan tertentu. Ia meminta aparat menelusuri hubungan antara peristiwa kebakaran, status penguasaan lahan, dan aktivitas lanjutan yang muncul setelah api padam.

Prabowo secara tegas mempertanyakan apakah situasi tersebut menunjukkan unsur kesengajaan serta apakah pihak yang berperan berasal dari masyarakat atau justru dari kalangan korporasi. Pertanyaan itu kemudian dijadikan dasar arahan agar proses hukum tidak hanya menyasar orang-orang yang berada di lokasi, tetapi juga mengarah pada pihak yang memegang kendali atas lahan dan pemanfaatannya.

Polri proses 8 korporasi, 18 perusahaan masih didalami

Dalam rapat yang sama, Kapolri Jenderal Listyo Sigit melaporkan perkembangan penanganan perkara karhutla. Polri mencatat terdapat 200 laporan polisi yang sedang diproses. Dari jumlah tersebut, 138 tersangka telah diamankan, menunjukkan bahwa penindakan terhadap pihak lapangan terus berjalan.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x