google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Karhutla, Prabowo minta Polri telusuri peran korporasi dan pemilik HGU

Abdul Halim
8 Sep 2026 06:00
3 menit membaca

Selain perkara yang melibatkan individu, kepolisian juga menangani dugaan keterlibatan korporasi. Sebanyak delapan korporasi disebut sedang diproses, sementara keterlibatan 18 perusahaan lainnya masih berada pada tahap pendalaman. Data ini menjadi salah satu fokus karena arah penyelidikan kini tidak sekadar mengejar pelaku langsung, tetapi juga mencari struktur kepemilikan dan kemungkinan motif ekonomi di balik pembakaran.

Prabowo merespons dengan meminta agar nama-nama perusahaan yang sedang diproses segera disampaikan kepadanya. Ia juga menegaskan agar penyelidikan terus dilanjutkan sampai informasi yang dibutuhkan pemerintah tersedia, termasuk bila jumlah yang diproses berkembang pada tahap selanjutnya.

Isyarat sanksi tegas, izin hingga HGU bisa dicabut

Dalam arahannya, Prabowo memberikan sinyal tentang potensi sanksi yang lebih berat bagi korporasi yang nantinya terbukti terlibat. Ia menyebut kemungkinan pencabutan izin, termasuk Hak Guna Usaha atau HGU, apabila hasil penyelidikan dan pembuktian hukum menunjukkan adanya keterkaitan.

Namun, Prabowo juga menekankan bahwa perusahaan yang saat ini masih dalam tahap pemeriksaan belum otomatis dinyatakan bersalah. Keterlibatan masing-masing pihak tetap harus dibuktikan melalui mekanisme hukum yang berlaku, sehingga proses penegakan tetap mengikuti standar pembuktian dan ketentuan perundang-undangan.

Karhutla di sekitar IKN jadi perhatian khusus

Selain mengarahkan pengusutan korporasi, Prabowo juga menyoroti karhutla yang terjadi di sekitar kawasan Ibu Kota Nusantara, Kalimantan Timur. Ia meminta agar kekuatan penanganan kebakaran di wilayah tersebut diperkuat, dengan fokus agar api tidak merambah ke zona inti IKN.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x