
INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Mungkin kita sering mendengar sebuah pepatah legendaris tentang pertanyaan filosofi kehidupan, “mana yang lebih dahulu ada, telur atau ayam?”. Perdebatan muncul bergantung dari masing-masing sudut pandang. Terlepas mana yang lebih dahulu, semua akan sepakat bahwa ayam lah yang akan menjalani kehidupan sesungguhnya. Sejalan dengan metode berpikir dalam konteks politik dan demokrasi. Kira-kira manakah yang menjadi penyebab lahirnya salah satu dari keduanya ? apakah karena demokrasi, politik menjadi terbentuk ? ataukah sebaliknya ?
Menjadi banyak rumusan masalah dalam tulisan ini. Tetapi yang semua harus sepakat adalah diantara politik dan demokrasi, keduanya akan membentuk sebuah sistem yang dinamakan Pemilihan Umum (selanjutnya disebut Pemilu). Berarti saat ini, kita sudah punya 3 (tiga) kerangka berpikir, yaitu politik, demokrasi dan Pemilu.
Kolaborasi Politik dan Demokrasi dalam Bernegara
Dari berbagai pengertian politik di dunia, sulit bagi saya untuk tidak menempatkan Max Webber dalam pendefinisian politik. Bagi weber, politik dipandang, khususnya politik yang berkaitan dengan negara, sebagai usaha untuk ikut serta dalam kekuasaan atau mempengaruhi pembagian kekuasaan, baik di antara negara maupun kelompok di dalamnya. Mengapa bagi saya pola pikir webber yang paling menarik? Karena dari buah pikir Weber, terlihat jelas bahwa politik penuh dengan unsur kepentingan. politik berkaitan erat dengan kekuasaan, negara, dan pengaruh terhadap keputusan pemerintahan.
Bergeser ke demokrasi. Mungkin demokrasi adalah sebuah adagium yang paling populer di telinga publik. Tidak sedikit yang memahami demokrasi tanpa tahu persis apa definisinya, apa konsepnya serta apa filosfinya. Sama seperti politik, dari berbagai pengertian demokrasi di dunia, sulit bagi saya untuk tidak menempatkan Abraham Lincoln dalam mendefinisikan demokrasi. Lincoln menyatakan, bahwa democracy is government of the people, by the people, for the people, yang berarti demokrasi adalah bersumber dari rakyat, oleh rakyat dan untuk rakyat. Jelas, kredit poinnya disini, adalah “Rakyat”. Rakyat adalah sebuah komponen yang menjadi syarat terbentuknya sebuah demokrasi
Sebelum sampai pada Pemilu, ada kolaborasi yang menarik perhatian saya pada keduanya (politik-demokrasi) dalam bernegara. Dalam konteks politik, rakyat diperankan sebagai fondasi yang kokoh dalam keberlangsungan sebuah kekuasaan, yang memang sebagai tujuan akhir dari sebuah proses politik. Disini letak menariknya, tujuan akhir dari proses politik adalah kekuasaan. Lalu dari mana cikal bakal kekuasaan terbentuk ?
Dalam sebuah negara yang menahbiskan dirinya berkonsep demokrasi, maka secara otomatis pemerintahannya menganut Sistem Presidensial. maka ada 1 (satu) syarat mutlak yang wajib dipenuhi. Syarat ini merupakan syarat tambahan dari syarat-syarat terbentuknya negara secara umum. Memiliki kedaulatan wilayah, memiliki kekuasaan/pemerintahan, menerima pengakuan dari negara lain, belum cukup membentuk sebuah negara demokrasi yang bersistem Presidensial. Terdapat Syarat Absolut dalam pembentukan negara ini, yaitu adanya sistem Pemilu dimana kepala negara dan pemerintahannya harus melalui amanat rakyat. Prosedur inilah yang kita kenal dengan Sistem Pemilu.
Investasi Politik dan Investasi Demokrasi dalam Pemilihan Umum
Sebagaimana yang telah disampaikan dalam latar belakang masalah diatas, maka ada 3 (tiga) kerangka berpikir yang terbentuk dalam tulisan ini yaitu Politik, Demokrasi dan Pemilu. Ketiganya merupakan komponen dalam satu kesatuan yang utuh yang tak bisa dipisahkan. Erat berkait dan saling mempunyai daya ikat ketergantungan.
Sistem politik yang membentuk demokrasi, ataukah sistem demokrasi yang membentuk politik? Dari sudut pandang akademis kedua pertanyaan ini bermakna benar. Betul memang, politik tidak selalu demokratis, karena sistem politik juga dianut oleh-negara-negara non demokrasi, seperti monarki. Tetapi yang tidak dapat dibantah adalah, sistem politik membentuk mekanisme proses (ber)demokrasi. Sederhanya politik merupakan proses mengatur, memperoleh, mempertahankan, dan menggunakan kekuasaan untuk mengambil keputusan yang menyangkut masyarakat, sedangkan demokrasi adalah sistem yang digunakan untuk mencapai tujuan-tujuan politik tersebut.
Dari korelasi keduanya, ada dampak yang muncul dalam bernegara yang membutuhkan kompilasi regulasi yang menyeimbangkan, yaitu “kepentingan”. Proses politik dan demokrasi sarat kepentingan. Para elit politik mempunyai tujuan yang sama, yaitu menarik simpati publik (masyarakat/rakyat) dalam rangka meraih kekuasaan. Penyusunan strategi politik dibangun dengan beraneka konsep dan mitigasi. Keberhasilan program-program politik yang dibangun elit, akan menjadi sebuah investasi politik yang terkompilasi dalam sebuah demokrasi.
Substansi kajian ini baru saja dimulai. Dalam teori ekonomi, investasi secara umum dimaknai sebagai kegiatan menanamkan atau mengalokasikan sumber daya pada saat ini dengan harapan memperoleh manfaat atau hasil ekonomi pada masa mendatang. Dari pengertian tersebut setidaknya ada 3 (tiga) hakikat dalam investasi jika dikaitkan dengan politik dan demokrasi :
Bagaimana dengan politik ? investasi dalam politik dan demokrasi seharusnya berjalan beriringan dan saling melengkapi. Investasi politik artinya menanamkan sistem politik secara fundamental, konstitusional dan berkelanjutan demi mempertahankan kekuasaan di masa kini dan masa depan. Sedangakan investasi demokrasi dimaknai sebagai sarana memperkuat dan mengabadikan peran rakyat sebagai pemegang kedaulatan tertinggi dan absolut negara.
Sistem pemilu di Indonesia dikenal sebagai sistem pemilihan yang paling rumit di dunia. Setidaknya ada 3 (tiga) sistem pemilu yang dilaksanakan di negeri ini, yaitu sistem proporsional terbuka, sistem pemilihan langsung (persyaratan kemenangan konstitusional) dan sistem distrik. Tentu dalam melalui sistem pemilu yang demikian diperlukan kekuatan yang besar dalam berpolitik yang didalamnya termaktub strategi-strategi politik. Keberhasilan dalam berpolitik seharusnya linear dengan keberhasilan sistem demokrasi. Disinilah letak keberimbangan antara investasi politik dan investasi demokrasi. Jika Pemilu berfokus pada investasi politik semata, maka akan tercermin pada elitnya yang juga berfokus pada kekuasaan semata dan ini sungguh tidak ideal, karena melanggengkan kekuasaan tanpa moral yang baik, justru akan melemahkan sistem demokrasi itu sendiri. Sebagiaman Max Webber ungkapkan, bahwa kekuasaan politik menuntut pertimbangan atas konsekuensi tindakan dan kesediaan untuk mempertanggungjawabkannya kepada publik.
Lalu demokrasi ? Demokrasi pada hakikatnya tidak dapat direduksi semata-mata sebagai objek atau instrumen perebutan kekuasaan politik. Ketika demokrasi hanya diposisikan sebagai sarana untuk memperoleh dan melanggengkan kekuasaan, prinsip-prinsip fundamental yang mendasarinya, seperti kedaulatan rakyat, keadilan, kebebasan, dan akuntabilitas, berisiko kehilangan makna substantifnya. Oleh karena itu, demokrasi perlu dipahami bukan hanya sebagai mekanisme prosedural, melainkan juga sebagai nilai normatif yang membatasi dan mengarahkan penggunaan kekuasaan demi kepentingan publik.
Berinvestasi secara Demokrasi artinya menanamkan kelanggengan demokrasi dan memastikan sistem itu sehat di masa depan (pada negaara yang menganut sistem itu). Demokrasi merupakan sistem baku yang konspenya tidak dapat diubah, yaitu rakyat sebagai pemegang kedaulatan absolut. Demokrasi hanya punya 2 (dua) pilihan, dikuatkan atau dilemahkan. Sistem politiklah yang mempengaruhi eksistensi demokrasi. Demokrasi harus menunjukan eksistensinya sebagai sebuah sistem bernegara yang paling ideal karena kekuatan absolut rakyatnya. Hal ini dapat dipenuhi jika ada rambu-rambu etika (politik) yang memfilterisasi. Etika politik tidak hanya mempertanyakan apakah suatu tindakan politik sah secara hukum, tetapi juga apakah tindakan tersebut dapat dibenarkan secara moral, adil, bertanggung jawab, dan berorientasi pada kepentingan publik.
Dikaitkan dengan 3 (tiga) hakikat investasi diatas, maka dapat disimpulkan bahwa dalam negara yang menganut sistem demokrasi, politik dan demokrasi idealnya harus berjalan beriringan dan linear, karena :
Dengan demikian bagi pemikiran penulis, Pemilu harus membentuk investasi politik dan investasi demokrasi yang berimbang.
Oleh : Hangga Pramaditya, S.H.,M.H.
Sekretaris KPU Kabupaten Bogor

