google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Ia juga menekankan agar setiap keputusan yang diambil Wali Kota Bogor sebagai KPM dilakukan secara objektif, transparan, profesional, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Jika pergantian direksi dinilai diperlukan, proses tersebut harus menghasilkan sosok yang memiliki kompetensi, integritas, serta visi kuat untuk membawa Perumda PPJ menjadi lebih baik.
Komisi II DPRD Kota Bogor, lanjut Rifki, akan terus menjalankan fungsi pengawasan guna memastikan proses yang berlangsung tidak sekadar menyelesaikan persoalan administratif, tetapi benar-benar menjadi bagian dari reformasi tata kelola BUMD.
“Jangan sampai pasar hanya ramai oleh aktivitas perdagangan, tetapi BUMD-nya justru sepi dari prestasi. Sudah saatnya Perumda PPJ benar-benar berbenah, naik kelas, dan mampu memberikan dividen yang nyata untuk PAD Kota Bogor,” pungkasnya.


Tidak ada komentar