
INFOPANTULAN.COM – Pengendara yang akan berwisata ke kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, pada Minggu, 27 September 2026 perlu menyesuaikan rencana perjalanan karena kepolisian menyiapkan rekayasa lalu lintas one way. Kebijakan ini mengatur arus kendaraan agar pergerakan lebih tertib, terutama saat volume kendaraan meningkat di Jalur Puncak.
Rekayasa lalu lintas tersebut diterapkan secara situasional, artinya waktu pelaksanaan bisa bergeser mengikuti kepadatan yang dipantau petugas di lapangan. Selain one way, kebijakan ganjil genap di Jalur Puncak juga ditiadakan pada akhir pekan ini, sehingga pengendara akan lebih banyak menghadapi pengaturan berbasis kondisi arus kendaraan.
Untuk arah menuju Puncak, one way diberlakukan pada pukul 07.00 sampai 11.30 WIB. Pada jam tersebut, pengaturan difokuskan bagi kendaraan yang bergerak dari arah Jakarta menuju kawasan wisata Puncak agar arus kendaraan dapat mengalir lebih teratur.
Selanjutnya, pada sore hingga menjelang malam, rekayasa lalu lintas bergeser menjadi one way arah Jakarta. Jadwalnya berlangsung pukul 12.00 sampai 18.00 WIB, dengan tujuan membantu mengurai kepadatan kendaraan yang meninggalkan area wisata Puncak menuju Jakarta.
Meski jadwal sudah disusun, petugas berwenang mengubah mulai lebih cepat atau menghentikan lebih awal apabila kondisi di jalur menunjukkan kebutuhan penanganan yang berbeda. Karena itu, pengendara disarankan tidak menjadikan jam one way sebagai patokan tunggal untuk menentukan waktu berangkat.
Kepadatan di Jalur Puncak biasanya meningkat ketika wisatawan dari Jakarta maupun daerah sekitar mulai bergerak. Saat volume kendaraan terpantau naik signifikan, rekayasa lalu lintas dapat disesuaikan, termasuk perubahan durasi one way dan pola pengaturan arus.
Petugas kepolisian akan memantau kondisi lalu lintas sebelum penerapan penuh dilakukan. Jika diperlukan, pengaturan tidak selalu langsung berstatus one way sepenuhnya, melainkan bisa disertai skema buka-tutup arus untuk memberi kesempatan kendaraan dari arah tertentu melintas.
Selain itu, ketika arus dari Puncak menuju Jakarta masih padat, durasi one way arah bawah dapat diperpanjang atau diatur ulang agar kendaraan tidak menumpuk di titik-titik rawan antrean. Dampaknya, pengendara perlu menyiapkan waktu perjalanan yang lebih fleksibel dan tetap mengikuti arahan petugas di lapangan.
Di luar skema one way, ada perubahan penting bagi pengendara yang melintasi Jalur Puncak pada akhir pekan ini. Kebijakan ganjil genap yang biasanya diterapkan untuk membatasi kendaraan berdasarkan angka terakhir pelat nomor tidak diberlakukan pada Minggu, 27 September 2026.
Dengan ditiadakannya ganjil genap, fokus pengaturan akan lebih menonjol pada sistem satu arah sesuai kebutuhan di lapangan. Namun demikian, pengendara tetap harus mematuhi rambu lalu lintas dan petunjuk petugas, karena rekayasa yang diberlakukan bersifat pengendalian arus kendaraan di jalur tersebut.
Bagi warga yang hendak menuju Puncak untuk berwisata, perubahan jadwal one way dapat memengaruhi waktu tempuh, terutama saat jam masuk kawasan wisata. Pengaturan pagi hari dari arah Jakarta ke Puncak umumnya membantu kendaraan lebih cepat masuk, tetapi tetap berpotensi terjadi antrean di titik pengalihan arus jika kepadatan meningkat lebih cepat dari perkiraan.
Sementara itu, bagi yang kembali ke Jakarta, rentang one way sore hari perlu dipertimbangkan agar perjalanan tidak terhambat penumpukan kendaraan. Karena durasi bisa berubah mengikuti kondisi real di lapangan, pengendara sebaiknya menyiapkan alternatif waktu keberangkatan dan tetap siap berhenti sesaat bila petugas menerapkan buka-tutup arus.
Untuk memantau perkembangan, masyarakat dapat mencari informasi terbaru mengenai jadwal one way dan kondisi lalu lintas melalui akun Instagram resmi Satlantas Polres Bogor, @satlantaspolresbogor.tmc. Informasi tersebut membantu pengendara menyesuaikan rute dan jam berangkat agar lebih sesuai dengan kondisi di Jalur Puncak.


Tidak ada komentar