Status PPPK Bayu Zulkarnaen Jadi Perhatian Pemkot Bogor, Dedie Rachim: Kita Tunggu

Riky Iskandar
17 Sep 2026 11:30
2 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor masih menunggu kepastian terkait keberadaan Aparatur Sipil Negara (ASN) Bayu Zulkarnaen yang sebelumnya dikabarkan hanyut di Sungai Cisadane.

Informasi terbaru menyebutkan Bayu diduga berada di wilayah Sukabumi dan telah diamankan oleh pihak kepolisian. Namun, kabar tersebut hingga kini belum diterima secara resmi oleh Pemkot Bogor.

Wali Kota Bogor, Dedie A Rachim, mengatakan pihaknya masih menunggu informasi yang dapat dipastikan kebenarannya sebelum mengambil langkah terkait status kepegawaian Bayu.

“Saya sudah tanya ke Pak Sekda, aturan untuk ASN PPPK ini seperti apa. Memang ada nanti ketentuan tersendiri, misalnya kedisiplinan. Kemudian ada juga ketentuan tentang pelanggaran,” kata Dedie, Kamis (17/9/2026).

Menurutnya, apabila nantinya terdapat bukti mengenai pelanggaran yang dilakukan Bayu, Pemkot Bogor akan terlebih dahulu melihat kategori pelanggaran tersebut sesuai ketentuan yang berlaku.

“Nanti kita lihat masuk kategori pelanggaran yang mana. Nanti kita lihat. Benar enggak ada di Sukabumi, kata siapa? Kan kita belum ada laporan apa pun,” ujarnya.

Dedie menegaskan, untuk sementara status Bayu sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) masih dalam proses pertimbangan dan belum dapat diputuskan berdasarkan informasi yang belum terverifikasi.

“Sejauh ini kita masih husnuzan, kita berprasangka baik. Kalaupun hilang, tentu jasadnya harus ditemukan. Tetapi kalau ada informasi yang lain juga kan harus bisa dibuktikan. Ada raganya, ada body-nya, ada jasad, ada fisiknya. Jadi jangan katanya,” jelasnya.

Dedie mengaku telah mendengar informasi mengenai keberadaan Bayu di Sukabumi. Namun, informasi tersebut masih bersifat tidak resmi dan tengah ditelusuri oleh pihak terkait.

“Hanya tidak resmi. Artinya katanya ada di sini, sedang akan ditelusuri. Nah kalau kemudian kita ngomong-ngomong, berarti kan membuyarkan langkah-langkah yang sudah diambil oleh penegak hukum,” ungkapnya.

Ia pun meminta semua pihak bersabar dan menyerahkan proses penelusuran kepada aparat penegak hukum. Menurut Dedie, pencarian dan penyelidikan membutuhkan proses, termasuk menelusuri komunikasi, keluarga, maupun sumber informasi lainnya.

“Kita menghormati, mereka juga pasti bekerja. Ini kan tidak mudah, harus menelusuri dari komunikasi, dari keluarga, dari sumber-sumber lain,” katanya.

Dedie juga memahami kondisi emosional pihak-pihak yang sebelumnya ikut melakukan pencarian terhadap Bayu. Karena itu, ia meminta informasi mengenai keberadaan Bayu tidak disampaikan secara terburu-buru sebelum ada kepastian.

“Saya juga bisa memahami situasi kebatinan teman-teman yang kemarin ikut mencari. Saya paham itu. Yang penting sabar saja, kita menunggu,” pungkasnya.

x
x