google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Pembunuhan guru SD Depok, tersangka DPO 5 bulan belum ditangkap di Gunung Putri Bogor

Abdul Halim
31 Agu 2026 13:29
4 menit membaca

Desakan keluarga, imbauan agar masyarakat tak bertindak sendiri

Hingga delapan bulan setelah kematian Arifianti, keluarga korban masih menunggu kepastian hukum. Mereka mendesak agar aparat kepolisian tidak berhenti pada tahap administratif seperti penerbitan DPO, melainkan terus melakukan pengejaran hingga tersangka benar-benar tertangkap dan diproses sesuai hukum yang berlaku.

Pihak kepolisian juga mengimbau masyarakat yang mengetahui keberadaan Muhammad Syamun Al Ghozi untuk tidak bertindak sendiri. Informasi diharapkan disampaikan langsung kepada penyidik Polsek Gunung Putri melalui nomor 021-8671405, WhatsApp 0813-1464-9848, atau Call Center Polri 110 yang bebas pulsa.

Penangkapan tersangka dalam waktu dekat menjadi harapan utama agar keluarga korban memperoleh keadilan dan rangkaian peristiwa dapat diungkap tuntas. Di sisi lain, respons cepat aparat juga penting untuk menjaga kepercayaan publik bahwa proses penegakan hukum berjalan serius, terukur, dan berpihak pada korban.

Tidak ada komentar

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

x
x