
Pemerintah Kota Bogor menjadwalkan pemeriksaan terhadap seorang ASN berinisial S atas dugaan penipuan dengan modus menjanjikan kelulusan seleksi CPNS. Kepala BKPSDM Kota Bogor, Dani Rahadian, menyatakan tim pemeriksa yang ditunjuk wali kota akan memanggil S untuk memberikan keterangan pada Kamis, 22 Oktober 2026. Dugaan ini mencuat setelah ada pengaduan warga yang menyebut beberapa orang mengalami kerugian karena dijanjikan lolos seleksi.
Peristiwa ini terkait dengan proses disiplin PNS yang sebelumnya sudah berjalan. Dani menjelaskan S telah dijatuhi hukuman disiplin sedang akibat kasus penipuan yang terjadi pada 28 Oktober 2024. Sanksi saat itu berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama satu tahun, sehingga pemeriksaan yang kini dijalankan menjadi langkah lanjutan atas dugaan pelanggaran yang dinilai berulang.
Dalam keterangan yang disampaikan Dani Rahadian, pelanggaran yang menjerat S pada 28 Oktober 2024 dinilai melanggar ketentuan disiplin PNS. Dani menyebut S terbukti melanggar Pasal 5 huruf m PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS. Artinya, tindakan yang dilakukan S tidak hanya dipandang sebagai pelanggaran administratif biasa, melainkan masuk kategori pelanggaran disiplin yang memiliki dasar aturan, serta sudah pernah mendapat konsekuensi berupa penundaan kenaikan gaji berkala selama setahun.
Karena ada pengulangan, Dani menegaskan potensi pemberatan sanksi. Ia menyatakan PNS yang sudah pernah dijatuhi hukuman disiplin kemudian kembali melakukan pelanggaran serupa dapat dijatuhi hukuman disiplin yang lebih berat. Dalam kasus ini, pertimbangan pemberatan menjadi relevan karena pemeriksaan yang dijalankan saat ini berangkat dari dugaan penipuan yang kembali muncul setelah S menjalani sanksi disiplin sebelumnya.
Proses pemeriksaan yang dijadwalkan Pemkot Bogor tidak berhenti pada pemanggilan semata. Dani menyebut sanksi disiplin berat baru dapat diputus setelah tim pemeriksa memberikan rekomendasi dan keputusan tersebut disetujui oleh wali kota. Dengan kata lain, pemanggilan S menjadi bagian dari rangkaian prosedural yang mengarah pada penetapan status pelanggaran berdasarkan hasil pemeriksaan.
Lebih lanjut, Dani menjelaskan sebelum wali kota mengeluarkan Surat Keputusan (SK) hukuman disiplin berat, berkas harus diajukan lebih dulu ke Badan Kepegawaian Negara (BKN) untuk mendapatkan pertimbangan teknis. Setelah ada rekomendasi dari BKN, barulah wali kota bisa menerbitkan SK. Mekanisme ini menunjukkan bahwa Pemkot Bogor mengikuti alur penegakan disiplin PNS yang melibatkan verifikasi dan pertimbangan teknis dari lembaga kepegawaian pusat.
Camatan Bogor Selatan, Harry Cahyadi, menambahkan konteks terkait tempat kejadian. Ia menegaskan dugaan penipuan terjadi ketika S masih bertugas di Kelurahan Cikaret, Kecamatan Bogor Selatan. Penegasan lokasi ini penting karena membantu memperjelas konteks tugas dan kewenangan yang melekat pada jabatan saat peristiwa diduga dilakukan.
Harry juga menyampaikan bahwa S sebelumnya telah memperoleh hukuman disiplin sedang serta membuat berita acara terkait kesanggupan pengembalian uang. Artinya, pada proses disiplin terdahulu, terdapat unsur pemulihan yang dituangkan dalam dokumen kesanggupan. Informasi tersebut menjadi pijakan ketika pemeriksaan berikutnya berjalan, karena memperlihatkan bahwa isu yang sama tidak sepenuhnya berhenti setelah sanksi pertama dijatuhkan.
Dalam pemberitaan awal yang memicu atensi publik, dugaan penipuan muncul melalui pengaduan warga yang menyebut sejumlah orang mengalami kerugian. Modus yang disebut adalah menjanjikan kesempatan mengikuti seleksi hingga lolos menjadi CPNS. Pengaduan tersebut dikaitkan dengan unggahan akun Instagram terverifikasi yang mengutip laporan warga, namun hingga saat pemeriksaan dijalankan, belum ada keterangan resmi yang memerinci identitas pihak yang dilaporkan maupun kronologi lengkap dugaan penipuan.
Situasi seperti ini biasanya berdampak langsung pada korban, terutama dari sisi kerugian finansial dan hilangnya kesempatan mengikuti proses seleksi secara benar. Ketika janji kelulusan dipakai sebagai alat, warga yang menjadi calon peserta bisa terdorong mengeluarkan biaya atau menyerahkan sejumlah uang dengan harapan memperoleh posisi sebagai CPNS. Karena itu, pemanggilan dan pemeriksaan oleh tim pemeriksa menjadi titik penting untuk memastikan fakta, menilai kesesuaian bukti, serta menentukan apakah dugaan pelanggaran disiplin masuk kategori yang lebih berat.
Harry Cahyadi menyatakan pihaknya telah melaporkan hasil pemeriksaan dugaan pelanggaran hukuman disiplin pegawai kepada tim pemeriksa khusus agar dapat ditindaklanjuti. Dengan alur ini, pemeriksaan internal di tingkat kecamatan terhubung dengan proses disiplin yang lebih formal di tingkat Pemkot, termasuk pengkajian rekomendasi dan pertimbangan teknis ke BKN.
Jadwal pemanggilan yang disebut Dani Rahadian menjadi penanda bahwa proses pemeriksaan kini memasuki tahap yang lebih konkret. Dari sisi administrasi kepegawaian, langkah berikutnya akan bergantung pada temuan tim pemeriksa, rekomendasi yang disusun, serta keputusan wali kota setelah mempertimbangkan hasil dari BKN. Proses tersebut akan menentukan apakah S akan menghadapi sanksi disiplin yang lebih berat atau apakah dugaan yang diperiksa memerlukan penilaian berbeda berdasarkan bukti yang ditemukan.

