google-site-verification: googlee764d4e3cb0d20cc.html

Rudy menegaskan, dari sisi kemampuan keuangan daerah, Pemerintah Kabupaten Bogor sanggup mendukung program tersebut. Sebab, sebanyak 8.000 unit RTLH dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), sementara sisanya dianggarkan melalui APBD Kabupaten Bogor.
“Kalau dari sisi keuangan, kekuatan fiskal kita cukup. Delapan ribu rumah dibiayai Pemerintah Pusat melalui APBN, sedangkan Pemerintah Kabupaten menganggarkan 1.750 rumah di APBD murni dan ditambah 2.750 rumah di APBD Perubahan. Pengerjaannya juga dilakukan bersama-sama dengan masyarakat,” jelasnya.
Meski begitu, Rudy mengakui jumlah RTLH di Kabupaten Bogor masih jauh lebih banyak dibandingkan kuota yang tersedia. Berdasarkan pendataan awal Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Pertanahan (DPKPP), terdapat sekitar 24.000 rumah tidak layak huni yang membutuhkan penanganan.


Tidak ada komentar