Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah Mulai Beralih ke SPSE Versi 5 pada 2027

Riky Iskandar
20 Okt 2026 13:29
News 0 14
3 menit membaca

INFOPANTULAN.COM, BOGOR – Pemerintah menyiapkan penerapan sistem pengadaan barang dan jasa berbasis digital yang semakin terintegrasi melalui Sistem Pengadaan Secara Elektronik (SPSE) Versi 5. Sistem ini ditargetkan mulai digunakan untuk pengadaan yang bersumber dari APBN dan APBD pada tahun anggaran 2027.

Sebagai langkah persiapan, Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) bersama Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menggelar pendampingan pembuatan akun INAPROC dan diseminasi SPSE Versi 5 di Ruang Serbaguna DPRD Kota Bogor, Kecamatan Tanah Sareal, Selasa (20/10/2026).

Deputi Bidang Transformasi Pengadaan Digital LKPP, Patria Susantosa, mengatakan integrasi sistem melalui INAPROC akan mempermudah pengguna dalam mengakses berbagai layanan pengadaan pemerintah. Dengan mekanisme single sign-on, pengguna cukup menggunakan satu akun untuk mengakses sejumlah aplikasi yang sebelumnya memiliki sistem login terpisah.

“Kalau dulu sistem pengadaan digital itu banyak. Ada SIRUP, ada SPSE, ada e-Katalog, punya akun masing-masing. Sekarang terintegrasi. Istilah kerennya single sign-on,” kata Patria.

Ia menjelaskan, INAPROC tidak hanya menyederhanakan akses, tetapi juga mendukung penggunaan tanda tangan elektronik tersertifikasi. Adapun SPSE Versi 5 disiapkan untuk mengakomodasi kebutuhan pengadaan yang menyesuaikan perkembangan teknologi dan regulasi.

Menurut Patria, digitalisasi pengadaan perlu dilakukan secara menyeluruh, termasuk menghubungkan sistem pengadaan dengan mekanisme pembayaran. Integrasi tersebut dinilai penting agar setiap tahapan transaksi pemerintah dapat berjalan secara digital.

“Menurut kami, salah satu cara untuk membuat pengadaan 100 persen digital adalah integrasi dengan pembayaran,” ujarnya.

Selain meningkatkan keterhubungan antarsistem, integrasi juga diharapkan menghasilkan data pengadaan yang lebih tertata dan dapat dimanfaatkan untuk berbagai keperluan. Salah satunya mendukung pengembangan teknologi kecerdasan buatan atau artificial intelligence (AI).

Untuk mempercepat kesiapan implementasi, LKPP memberikan pendampingan kepada para pelaku pengadaan mengenai pembuatan dan penggunaan akun INAPROC serta penerapan SPSE Versi 5. Kegiatan tersebut turut diikuti peserta dari berbagai daerah di Indonesia.

Melalui forum ini, peserta diharapkan memperoleh pemahaman mengenai perubahan mekanisme pengadaan sekaligus dapat berbagi pengalaman dalam penerapan sistem digital di instansi masing-masing.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Bogor, Hanafi, menyambut baik pelaksanaan kegiatan tersebut. Menurutnya, kehadiran LKPP di Kota Bogor menjadi kesempatan untuk memperkuat kesiapan pemerintah daerah dalam menerapkan sistem pengadaan terbaru.

“Versi 5 ini tujuannya untuk mempercepat layanan pemerintah kepada masyarakat dengan mekanisme pengadaan yang digital,” ujar Hanafi, didampingi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Kota Bogor, Undang Sulaiman.

Hanafi berharap, penerapan INAPROC dan SPSE Versi 5 dapat membantu pemerintah daerah menjalankan program yang telah direncanakan dalam APBD secara lebih lancar. Proses pengadaan yang terintegrasi juga diharapkan mendukung efektivitas pelaksanaan pembangunan dan peningkatan kualitas pelayanan publik.

Dengan persiapan yang dilakukan sejak dini, Pemkot Bogor bersama LKPP mendorong para pelaku pengadaan agar siap menghadapi penerapan sistem baru pada 2027. Transformasi ini diharapkan memperkuat tata kelola pengadaan yang efisien, transparan, dan akuntabel.

x
x